TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Bank Pelat Merah Belum Lirik Bank Muamalat

Nurdian Akhmad
12 April 2018 | 17:43
rubrik: Finance
Bank Pelat Merah Belum Lirik Bank Muamalat

Kantor Pusat Bank Muamalat/Foto: Istimewa

Jakarta, BusinessNews Indonesia -Bank-bank BUMN menyatakan tak akan terburu-buru untuk masuk ke PT Bank Mualamat Indonesia Tbk sebelum dilakukan kajian yang komprehensif.

Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Negara (Himbara) Maryono menegaskan gabungan bank pelat merah tidak akan masuk ke bank tersebut sebelum melakukan kajian secara mendalam.

“Jangan sampai kita bilang oke, tapi tidak bermanfaat. Repot. Saya kira perlu kajian dulu,” kata Maryono usai rapat koordinasi di Kementerain Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (12/4/2018).

Maryono mengatakan, Himbara sejauh ini belum memiliki pemikiran untuk mengambil alih Bank Mualamat. Sebab, seluruh anggota saat ini tengah fokus mengembangkan core bisnis perseroan masing-masing.

Meski demikian, Direktur Utama Bank Tabungan Negara itu tak menutup kemungkinan jika nantinya Bank Muamalat menjadi salah satu bagian dari rencana peleburan unit usaha syariah bank pelat merah.

“Bisa iya [masuk dalam rencana holding] bisa tidak. Ini dengan catatan, kajian yang matang. Misalnya, dia visible atau tidak. Kami tidak bisa masuk tanpa visibilitas yang baik,” katanya.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana berharap pemerintah bisa menjadi solusi permasalahan permodalan yang menimpa Bank Muamalat. Dia menyampaikan pemerintah seharusnya bisa memanfaatkan kondisi itu, sebab potensi Bank Muamalat sebagai bank syariah untuk tumbuh sangat besar pada masa yang akan datang.

“Mudah-mudahan ini momentum dimiliki oleh Pemerintah Indonesia karena potensinya besar dan kesempatan ini bisa diambil dengan harga relatif murah,” ujarPermana, Rabu (11/4/2018).

Adapun opsi mekanisme yang bisa dilakukan pemerintah, bisa melalui bank konvesnional maupun syariah pelat merah. Disamping itu, pemerintah pun bisa masuk melalui Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

BACA JUGA:   Tahun 2016, Bank Danamon Bukukan Laba Bersih Rp2,7 Triliun

Saat ini, Bank Muamalat membutuhkan tambahan modal sekitar Rp 4,5 triliun yang bakal dipakai untuk memperbaiki non performing financial (NPF) atau rasio atas pembiayaan bermasalah dan untuk ekspansi bisnis.

Permana menambahkan, Islamic Development Bank (IDB) selaku pemegang saham mayoritas Bank Muamalat dengan presentase 32,74 persen tak bisa lagi menyuntikkan modal lantaran terhalang aturan internalnya. “IDB ini termasuk yang paling besar di Muamalat, biasanya hanya 10 sampai 20 persen. Kalau itu tambah lagi yang komplain bisa datang dari Iran dan Turki. Namun demikian, komitmen mereka tetap tinggi di Muamalat,” tutur Permana.

Atas hal tersebut, Permana terus mencari investor yang benar-benar bisa menyuntikkan dana segar ke dalam tubuh Bank Muamalat. Permana pun mengakui telah banyak investor yang berminat kepada bank syariah pertama di Indonesia itu. Investor itu pun datang tak hanya dari dalam negeri, melainkan juga dari Singapura, Hong Kong, Malaysia, dan Timur Tengah. Untuk lokal, Permana berharap pemerintah bisa menjadi investornya.

Previous Post

Terseret Bursa Regional, IHSG Ditutup Melorot 50,13 Poin

Next Post

Tak Harus Mengacu ke Malaysia, RI Kini Punya Indeks Harga Sawit Sendiri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR