TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

WISCA Bangun Kesadaran Budaya K3 di Indonesia

Albarsyah
13 May 2026 | 15:01
rubrik: Ekonomi
WISCA Bangun Kesadaran Budaya K3 di Indonesia

Jakarta, TopBusiness – Kesadaran terhadap pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia dinilai masih perlu terus ditingkatkan. Tingginya angka kecelakaan kerja yang terjadi dari tahun ke tahun menjadi indikator bahwa penerapan budaya K3 di berbagai sektor industri belum berjalan optimal, terutama pada industri dengan tingkat risiko tinggi.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah kasus kecelakaan kerja terus mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir. Pada 2019 tercatat sebanyak 182.835 kasus, kemudian meningkat menjadi 221.740 kasus pada 2020. Selanjutnya pada 2021 tercatat 234.370 kasus, naik menjadi 297.725 kasus pada 2022, dan kembali meningkat menjadi 360.635 kasus pada 2023.

Ketua WSO Indonesia, Soehatman Ramli, mengatakan sebagian besar kecelakaan kerja disebabkan oleh faktor manusia atau unsafe act, sehingga pembangunan budaya keselamatan menjadi aspek penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.

Menurutnya, sejak pemerintah memberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, berbagai upaya pencegahan kecelakaan terus dilakukan. Namun demikian, hasilnya dinilai belum optimal karena angka kecelakaan kerja masih menunjukkan tren peningkatan.

“Semua program K3 pada akhirnya bermuara pada pembangunan budaya keselamatan atau safety culture,” ujar Soehatman Ramli dalam keterangannya kepada TopBusiness, baru-baru ini.

Konsep budaya keselamatan mulai dikenal luas setelah terjadinya bencana nuklir Chernobyl pada 1986. Dalam laporan International Atomic Energy Agency (IAEA), salah satu penyebab utama tragedi tersebut adalah lemahnya budaya keselamatan kerja.

Sejak saat itu, konsep safety culture maturity berkembang di berbagai negara dan menjadi perhatian utama dalam pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Lembaga nuklir internasional INSAG mendefinisikan budaya keselamatan sebagai gabungan nilai, standar, moral, persepsi, kompetensi, dan norma perilaku yang menentukan komitmen serta kemampuan organisasi dalam menjalankan keselamatan kerja.

BACA JUGA:   Rusunawa Mahasiswa Unpad Diresmikan

Soehatman menjelaskan, keberhasilan penerapan K3 ditopang oleh tiga pilar utama. Pilar pertama adalah aspek teknis yang mencakup tempat kerja, proses kerja, lingkungan, instalasi, dan peralatan. Pilar kedua adalah aspek sistem yang meliputi prosedur kerja, sistem manajemen, serta pedoman teknis. Sementara pilar ketiga adalah aspek manusia yang berkaitan dengan perilaku, kompetensi, keterampilan, dan pengetahuan pekerja.

“Ketiga pilar tersebut hanya akan berhasil apabila didukung oleh fondasi budaya keselamatan yang kuat,” katanya.

Dalam rangka mendorong terwujudnya Indonesia berbudaya K3, pemerintah mencanangkan program Indonesia Berbudaya K3 menuju Indonesia Maju. Sejalan dengan visi World Safety Organization (WSO) sebagai organisasi nirlaba dunia, yakni “Making Safety a Way of Life Worldwide”, WSO Indonesia sejak 2020 menjalankan program WSO Indonesia Safety Culture Awards (WISCA).

Program WISCA bertujuan mendorong perusahaan membangun budaya K3 secara nyata di lingkungan kerja masing-masing. Melalui program ini, WSO Indonesia memberikan apresiasi kepada perusahaan, organisasi, maupun individu yang memiliki komitmen tinggi terhadap penerapan budaya keselamatan kerja.

Dalam penilaiannya, WISCA menggunakan parameter Safety Culture Maturity Level (SCML). Perusahaan yang berhasil mencapai tingkat budaya keselamatan minimal level 3 berhak memperoleh penghargaan kategori Silver, Gold, maupun Platinum.

Perusahaan penerima penghargaan tersebut juga tergabung dalam Komunitas Perusahaan Berbudaya K3. Melalui komunitas ini, para anggota dapat saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam penerapan budaya keselamatan kerja.

Soehatman mengungkapkan, saat pertama kali digelar pada 2020, peserta WISCA masih terbatas pada beberapa perusahaan saja. Namun kini jumlah peserta telah berkembang pesat dan melibatkan lebih dari 100 perusahaan dari berbagai sektor industri.

“Bahkan saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang mampu mencapai level 5 dalam penerapan budaya K3,” ujarnya.

BACA JUGA:   Bangun Kolaboratif Aktif Seluruh Negara Antisipasi Perubahan Iklim Dunia

Ia menambahkan, selama enam tahun penyelenggaraan WISCA, semakin banyak perusahaan yang menyadari bahwa penerapan K3 bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian penting dari pengelolaan risiko perusahaan.

Menurutnya, risiko yang tidak dikelola dengan baik dapat menggerus keuntungan perusahaan. Sebaliknya, pengelolaan risiko K3 yang efektif justru dapat memberikan manfaat besar bagi keberlangsungan usaha.

“K3 merupakan bagian dari manajemen risiko. Jika risiko dapat dikelola dengan baik, maka perusahaan akan menikmati keuntungan dari pengelolaan risiko tersebut,” tegasnya.

Melalui program WISCA, WSO Indonesia berharap kesadaran dan budaya K3 di Indonesia terus meningkat sehingga angka kecelakaan kerja dapat ditekan dan tercipta lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, dan produktif.

Tags: Wisca
Previous Post

Penjualan dari Fitur LIVE TikTok Shop Naik hingga 50 Kali Lipat

Next Post

Rasa Aman adalah Fondasi Utama Bagi Perempuan di Dunia Kerja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR