Jakarta, TopBusiness—Industri kosmetik nasional menunjukkan pertumbuhan yang positif dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), jumlah industri kosmetik dalam negeri meningkat dari 1.292 industri pada tahun 2024 menjadi lebih dari 1.500 industri pada akhir 2025.
Sebesar 90 persen dari jumlah tersebut merupakan sektor IKM.
“Selain itu, nilai ekspor industri kosmetik juga mengalami kenaikan dari USD417 juta pada tahun 2024 menjadi USD473,8 juta pada tahun 2025,” kata Menteri Perindustrian RI (Menperin), Agus G. Kartasasmita, dalam keterangan resmi untuk jurnalis (19/5/2026).
Industri kosmetik merupakan salah satu sektor yang memiliki prospek sangat baik karena didukung oleh permintaan pasar yang terus meningkat. Pertumbuhan jumlah pelaku usaha perlu diimbangi dengan penguatan kualitas, inovasi, dan ekosistem industri yang semakin solid.
Industri kosmetik merupakan salah satu sektor yang memiliki prospek sangat baik karena didukung oleh permintaan pasar yang terus meningkat.
“Dengan jumlah pelaku usaha yang semakin besar, kami berharap industri ini tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan konsumen domestik, tetapi juga memperluas kontribusinya terhadap ekspor dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata menteri tersebut.
Menperin menambahkan, di balik pertumbuhan industri kosmetik yang positif, pelaku IKM masih menghadapi sejumlah tantangan. “Berbagai kendala yang dihadapi IKM kosmetik membutuhkan penyelesaian secara kolaboratif. Pemerintah pusat dan daerah, asosiasi, akademisi, industri besar hingga masyarakat memiliki peran penting dalam membangun ekosistem yang saling terhubung dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak,” tegasnya.

Kemitraan memiliki peran penting dalam memerkuat daya saing IKM kosmetik nasional. Melalui hubungan kemitraan, pelaku IKM dapat memperoleh kemudahan dalam pengadaan bahan baku dan bahan penolong melalui maklon, memperluas akses distribusi dan pemasaran, hingga menjadi bagian dari rantai pasok industri besar.
“Dengan demikian, tercipta ekosistem industri yang saling menguntungkan dan berkelanjutan,” imbuh menoerin.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, menjelaskan, pengembangan IKM kosmetik dilakukan melalui kolaborasi multipihak yang melibatkan pemerintah daerah, asosiasi, BPOM, perguruan tinggi, lokapasar, ritel, hingga industri besar.
“Para pemangku kepentingan ini tidak hanya bersinergi dengan Ditjen IKMA, tetapi juga telah menjalin kemitraan langsung dengan pelaku IKM kosmetika,” ujarnya.
