TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Mentan Ultimatum 300 Perusahaan Sawit, Harga TBS Petani Harus Naik Kembali

Nurdian Akhmad
8 June 2026 | 13:43
rubrik: Business Info, Ekonomi
Lahan Sawit Perusahaan Ini Naik 9.000 Hektar

Ilustrasi Kebun Sawit. FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengultimatum ratusan perusahaan kelapa sawit yang belum mengembalikan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit sesuai ketentuan daerah. Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri akan memeriksa sekitar 270 hingga 300 perusahaan yang diduga masih menahan kenaikan harga TBS di tingkat petani.

Keputusan tersebut dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Pengembangan dan Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit yang dipimpin langsung Mentan Amran di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/6/2026). Rapat dihadiri asosiasi petani, pelaku usaha, eksportir, perusahaan refinery, Satgas Pangan Polri, serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda dari 25 provinsi sentra sawit.

Amran menegaskan tidak ada alasan bagi perusahaan untuk mempertahankan harga TBS pada level rendah di tengah kenaikan harga crude palm oil (CPO) dunia dan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.

“Hari ini kita sepakat tidak ada lagi harga yang turun. Harus naik seperti kondisi semula. Bahkan bila perlu itu naik lebih tinggi. Nilai dolar dengan rupiah selisih kenaikannya 10 persen. Jadi minimal sama seperti semula,” ujar Amran.

Menurutnya, penurunan harga TBS yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir merupakan anomali. Berdasarkan data Kementerian Pertanian, harga CPO dunia meningkat sekitar 47 persen, sementara kurs dolar AS menguat lebih dari 10 persen terhadap rupiah. Namun, harga TBS di sejumlah daerah justru sempat turun hingga sekitar 17 persen.

“Kami punya data. Harga CPO dunia naik 47 persen, kurs dolar naik lebih dari 10 persen, tetapi harga TBS justru turun. Ini anomali. Tidak ada alasan harga tidak kembali normal, bahkan harusnya naik sekitar 10 persen dari harga sebelumnya,” katanya.

BACA JUGA:   Produsen Pupuk Ini Terbantu Naiknya Harga CPO

Amran mengungkapkan saat ini masih terdapat sekitar 270 hingga 300 perusahaan dari total sekitar 1.900 perusahaan sawit yang belum menyesuaikan harga TBS sesuai kesepakatan bersama.

“Hari ini masih ada sekitar 300 perusahaan dari total 1.900 perusahaan sawit yang akan kami cek. Kenapa mereka belum menaikkan harga seperti semula,” ujarnya.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Kementan akan mengirimkan data perusahaan yang belum melakukan penyesuaian harga kepada Ditreskrimsus dan jajaran Polda di daerah. Data tersebut akan disandingkan dengan harga acuan TBS yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Meski demikian, Amran menegaskan perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut tidak serta-merta akan dikenai sanksi. Pemerintah akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan terlebih dahulu guna memastikan kondisi terbaru di lapangan.

“Bisa saja saat data dikumpulkan mereka belum menaikkan harga, tetapi sekarang sudah menyesuaikan. Karena itu harus dicek terlebih dahulu,” katanya.

Menurut Amran, langkah pengawasan ini dilakukan untuk melindungi sekitar 15 juta petani sawit yang menggantungkan hidupnya pada komoditas strategis tersebut. Ia menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan praktik yang merugikan petani ketika harga komoditas global dan nilai tukar sedang memberikan keuntungan bagi industri sawit nasional.

“Kita harus jaga petani kita. Ada 15 juta petani sawit di Indonesia. Tidak boleh kita rugikan mereka. Kalau harga dunia naik, kurs naik, tetapi harga di petani turun, itu tidak masuk akal,” tegasnya.

Amran juga mengungkapkan persoalan harga TBS menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Presiden meminta pemerintah memastikan petani sawit memperoleh manfaat dari kenaikan harga global dan penguatan nilai tukar.

“Perintah Bapak Presiden sangat jelas, bela petani. Harga TBS harus kembali seperti semula, bahkan naik sekitar 10 persen mengikuti pergerakan kurs dan harga dunia,” ujarnya.

BACA JUGA:   PUPR Rehabilitasi STISIP Amal Ilmiah Yapis

Hasil evaluasi pemerintah menunjukkan sekitar 70 persen harga TBS di berbagai daerah telah berangsur pulih. Namun, pemerintah menargetkan pemulihan penuh dalam waktu dekat melalui pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan yang belum melakukan penyesuaian.

Sementara itu, sejumlah perwakilan petani dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Banten dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa harga di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS) mulai mengalami kenaikan. Namun, kenaikan tersebut dinilai belum sepenuhnya diteruskan kepada petani, sehingga masih terdapat selisih antara harga yang diterima petani dan harga acuan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Menanggapi hal itu, Amran menegaskan pemerintah berperan sebagai penengah untuk memastikan seluruh pelaku usaha sawit memperoleh manfaat secara adil.

“Kita ingin membangun ekosistem yang sehat. Petani sejahtera, pengusaha juga sejahtera. Kita tumbuh bersama. Pemerintah hanya menjadi wasit agar tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.

Lebih lanjut, Amran menilai sektor sawit akan menjadi salah satu instrumen utama dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen dan pengendali pasar minyak sawit dunia. Melalui program hilirisasi dan pengembangan bioenergi, termasuk implementasi B50 serta pengembangan bioetanol, pemerintah berupaya meningkatkan nilai tambah komoditas sawit di dalam negeri.

“Kita produsen sawit terbesar dunia. Mimpi besar Presiden adalah menjadikan Indonesia pengendali pasar CPO dunia melalui hilirisasi dan pemanfaatan sawit untuk energi. Karena itu petani harus menjadi pihak pertama yang merasakan manfaatnya,” pungkas Amran.

Tags: harga cpoTBS kelapa sawit
Previous Post

Fundamental Ekonomi Indonesia Terjaga Baik, Sinergi Fiskal-Moneter Diperkuat Jaga Stabilitas Rupiah

Next Post

BSI dan IPB Kolaborasi Wakaf Produktif, Perluas Akses Pendidikan Mahasiswa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR