TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

DPLK Syariah Muamalat Cetak Imbal Hasil Investasi 25,16%, Aset Kelolaan Rp 2 Triliun

Nurdian Akhmad
11 June 2026 | 10:54
rubrik: Business Info
DPLK Syariah Muamalat Cetak Imbal Hasil Investasi 25,16%, Aset Kelolaan Rp 2 Triliun

Jakarta, TopBusiness – Di tengah dinamika ekonomi global yang masih berlangsung, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat berhasil menjaga kinerja investasi tetap positif. Hingga Mei 2026, salah satu paket investasi unggulannya bahkan mencatatkan imbal hasil tahunan mencapai 25,16%.

Kinerja tersebut menunjukkan ketahanan strategi investasi yang diterapkan DPLK Syariah Muamalat dalam mengelola dana pensiun peserta dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian sekaligus optimalisasi hasil investasi.

Executive Director DPLK Syariah Muamalat Aznovri Kurniawan mengatakan, investasi dana pensiun membutuhkan perspektif jangka panjang sehingga pengelolaan portofolio dilakukan secara prudent agar mampu memberikan hasil yang berkelanjutan bagi peserta.

“Investasi pensiun adalah investasi jangka panjang. Oleh karenanya, kami fokus pada strategi investasi yang aman dan prudent, tetapi dapat memberikan hasil optimal untuk mencapai tujuan pensiun sejahtera dan berkah bagi peserta,” ujar Aznovri dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).

Berdasarkan data per Mei 2026, paket investasi C yang menempatkan dana pada instrumen pasar uang, reksa dana, dan saham syariah menjadi penyumbang kinerja terbaik dengan imbal hasil 25,16% secara tahunan. Sementara itu, paket investasi A yang berbasis pasar uang syariah mencatatkan return 6,49%, sedangkan paket investasi B yang mengombinasikan instrumen pasar uang dan pendapatan tetap syariah menghasilkan imbal balik 6,25%.

Pertumbuhan kinerja investasi tersebut berjalan seiring dengan meningkatnya jumlah perusahaan yang mempercayakan pengelolaan program dana pensiun kepada DPLK Syariah Muamalat. Hingga Mei 2026, jumlah perusahaan peserta mencapai 958 perusahaan atau bertambah 101 perusahaan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurut Aznovri, penambahan tersebut merupakan salah satu pertumbuhan tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi itu didorong oleh semakin meningkatnya pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya program dana pensiun serta berkembangnya literasi keuangan syariah di Indonesia.

BACA JUGA:   Digital Realty Kerjasama dengan Apjatel

Tidak hanya dari segmen korporasi, jumlah peserta individu juga terus menunjukkan tren positif. Hingga akhir Mei 2026, total peserta telah melampaui 125.000 orang. Bertambahnya jumlah peserta tersebut turut mendongkrak aset kelolaan DPLK Syariah Muamalat menjadi Rp2 triliun, meningkat sekitar 12% dibandingkan tahun sebelumnya.

“Semakin banyak perusahaan dan masyarakat umum yang mempercayakan pengelolaan dana pensiun kepada DPLK Syariah Muamalat,” kata Aznovri.

Peningkatan aset dan basis peserta itu dinilai menjadi indikator kuat tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang dikembangkan Bank Muamalat. Direktur PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Ricky Rikardo Mulyadi menyebut capaian tersebut mencerminkan kepercayaan yang terus tumbuh terhadap Bank Muamalat sebagai bank syariah pertama di Indonesia.

Untuk menjaga momentum pertumbuhan, DPLK Syariah Muamalat akan terus memperkuat strategi bisnis melalui optimalisasi pengelolaan investasi, peningkatan tata kelola perusahaan, serta percepatan transformasi digital layanan.

Saat ini, peserta telah dapat mengakses berbagai layanan secara digital, mulai dari informasi saldo dan riwayat transaksi hingga pembukaan rekening baru melalui situs resmi DPLK Syariah Muamalat maupun aplikasi mobile banking Muamalat DIN. Langkah tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam merencanakan dan mengelola dana pensiun secara syariah.

Tags: DPLK Syariah Muamalat
Previous Post

Perkuat Ketahanan Pangan, BI Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

Next Post

Dony Oskaria Paparkan Langkah Sistematis Restrukturisasi BUMN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR