Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kembali menyelenggarakan Public Expose Live 2026 secara virtual pada 9–11 Juni 2026.
Demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia atau BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, di Jakarta, kemarin.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Self-Regulatory Organizations (SRO) dalam meningkatkan transparansi dan kualitas keterbukaan informasi di pasar modal Indonesia, memperkuat perlindungan investor, serta mendukung implementasi reformasi pasar modal.
Selain itu, Public Expose Live juga menjadi sarana untuk mendorong kepatuhan Perusahaan Tercatat terhadap ketentuan pasar modal, termasuk pemenuhan porsi kepemilikan saham publik (free float).
Selanjutnya, sebagai langkah konkret untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan mendukung pengambilan keputusan investasi yang lebih baik, BEI telah menghadirkan sejumlah halaman khusus pada situs web resmi BEI yang memungkinkan investor dan pemangku kepentingan mengakses informasi pasar secara lebih terstruktur, mudah, dan transparan.
“Melalui halaman khusus pada menu Perusahaan Tercatat tersebut, investor kini dapat mengakses berbagai informasi penting, antara lain data kepemilikan saham Perusahaan Tercatat, data free float Perusahaan Tercatat, serta informasi mengenai saham dengan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi (High Shareholding Concentration/HSC). Penyediaan informasi ini merupakan bagian dari komitmen BEI untuk memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia,” tutup Kautsar.
