Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00128/BEI.WAS/06-2026, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan alias suspensi Saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) mulai sesi I tanggal 15 Juni 2026 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam laman idx.co.id.
Suspensi saham berkode emiten FORU di pasar reguler dan tunai mulai sesi I tanggal 15 Juni 2026 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Karena itu, bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
