TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Komisi XI DPR Setujui Usulan Pagu Indikatif Kementerian Keuangan 2027 sebesar Rp49,8 Triliun

Agus Haryanto
17 June 2026 | 11:09
rubrik: Business Info
Komisi XI DPR Setujui Usulan Pagu Indikatif Kementerian Keuangan 2027 sebesar Rp49,8 Triliun

foto: media.kemenkeu.go.id

Jakarta, TopBusiness – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI atas persetujuan terhadap usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun.

Dukungan tersebut akan memperkuat kapasitas Kemenkeu dalam menjalankan perannya sebagai pengelola fiskal negara dan penggerak transformasi ekonomi.

“Alokasi anggaran tersebut diarahkan sebagai instrumen strategis untuk memastikan Kementerian Keuangan mampu menjalankan mandatnya secara optimal dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat kualitas layanan publik, serta mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkap Purbaya dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan agenda Pengambilan Keputusan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 di Jakarta pada Senin (15/06) melalui site kemenkeu.go.id.

Ia juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI yang berlangsung secara konstruktif dan produktif. Berbagai masukan, pandangan, dan rekomendasi dari pimpinan serta anggota Komisi XI DPR RI di dalam forum tersebut akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan rencana kerja Kemenkeu ke depan.

Seluruh hasil pembahasan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat, termasuk berbagai pertanyaan dan pendalaman yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI, telah dicatat dan akan menjadi bahan tindak lanjut Kemenkeu.

“Kami memandang masukan serta rekomendasi yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi XI DPR merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya bersama untuk meningkatkan kualitas rencana kerja Kemenkeu ke depan,” pungkas Purbaya.

BACA JUGA:   Indonesia Perkuat Strategi Pembiayaan Tahun 2026
Tags: kemenkeu
Previous Post

RI Berpeluang Perkuat Posisi sebagai Pusat Ekonomi Halal Global

Next Post

Lemahnya Permintaan Emas Picu Penurunan HPE dan HR Emas pada Periode II Juni 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR