TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

HET MINYAKITA Dipertahankan, Distribusi ke Pasar Rakyat Diperkuat

Agus Haryanto
18 June 2026 | 10:39
rubrik: Business Info
2025, UMKM BISA Ekspor Fasilitasi 1.217 UMKM dan Hasilkan Transaksi USD 134,87 Juta

foto: kemendag.go.id

Jakarta, TopBusiness – Menteri Perdagangan Budi Santoso (Busan) menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi alias HET minyak goreng merek MINYAKITA sebesar Rp15.700 per liter.

Menurut Busan, fokus pemerintah adalah memperkuat distribusi MINYAKITA agar semakin mudah diakses masyarakat, khususnya melalui pasar-pasar rakyat.

Penguatan distribusi dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) pangan, yaitu Perum Bulog dan ID FOOD. Ia berharap, langkah ini dapat memperluas jangkauan distribusi sekaligus menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga MINYAKITA di berbagai daerah. Menurut Mendag Busan, pemerintah terus berkomitmen menjaga stabilitas harga minyak goreng sekaligus memastikan distribusinya berjalan lebih baik.

“Sampai saat ini, tidak ada kenaikan HET MINYAKITA, masih Rp15.700 per liter. Kami saat ini akan fokus pada distribusi MINYAKITA ke pasar-pasar rakyat melalui BUMN Pangan seperti Bulog dan ID FOOD. Kami harap, MINYAKITA akan semakin banyak di pasar,” ujar Busan.

Mendag Busan juga mengatakan, pemerintah akan bersinergi untuk memastikan kebutuhan minyak goreng dalam program bantuan pangan agar dapat dipenuhi menggunakan produk minyak goreng merek lain. “Kalau kemarin sebagian dipakai untuk bantuan pangan, selanjutnya akan menggunakan merek lain. Detailnya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan produsen,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah meminta produsen meningkatkan produksi minyak goreng merek alternatif atau second brand untuk mendampingi MINYAKITA. Ketersediaan minyak goreng second brand tersebut dapat semakin memberi pilihan minyak goreng dengan harga yang terjangkau kepada masyarakat.

“Kami juga meminta para produsen untuk memproduksi lebih banyak minyak goreng second brand. Sekarang pun, sudah banyak di pasar rakyat ya, tidak hanya MINYAKITA. Jadi sudah mudah untuk didapatkan,” ujar Busan melalui laman kemendag.go.id.

BACA JUGA:   Peringatan Hakordia 2020, OJK Raih Penghargaan K/L Terbersih
Tags: kemendag
Previous Post

ASSA Tebar Dividen Rp 184,6 Miliar, Setara 44% Laba Bersih 2025

Next Post

PC Ketapang II Ltd. Gelar First Steel Cutting Ceremony Proyek Pengembangan Lapangan Bukit Panjang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR