TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Jalan Daerah Era Presiden Prabowo Diperlebar Menjadi Sekitar 8 meter Dari Semula Sekitar 3 Meter

Albarsyah
23 June 2026 | 19:56
rubrik: Business Info
Jalan Daerah Era Presiden Prabowo Diperlebar Menjadi Sekitar 8 meter Dari Semula Sekitar 3 Meter

Jakarta, TopBusiness – Sejumlah ruas jalan yang dibangun melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025 diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Peresmian dilaksanakan di ruas Jalan Kedungdung–Bringkoning, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur pada Selasa (23/6/2026).

Program IJD dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi. Melalui kebijakan ini, pemerintah pusat memberikan dukungan percepatan penanganan jalan daerah yang diusulkan oleh pemerintah daerah, khususnya pada ruas-ruas strategis yang terkendala keterbatasan anggaran.

Presiden Prabowo Subianto mengatakan kehadiran jalan daerah memiliki arti yang sangat penting sebagai urat nadi perekonomian rakyat. Biaya angkut hasil pertanian, perkebunan, perikanan, dan berbagai produk masyarakat
dapat menjadi lebih murah jika konektivitas antara semua pusat produksi, pusat distribusi dan tempat-tempat pemukiman tersambung dengan baik.

“Kita bertekad tidak boleh ada daerah yang tertinggal hanya karena akses yang terbatas. Kita harus turunkan biaya logistik untuk seluruh rakyat dan perekonomian kita. Jalan yang baik adalah bagian dari strategi ketahanan kita,” kata Presiden Prabowo.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan capaian pelaksanaan IJD ini membuktikan komitmen mutlak pemerintah bahwa pembangunan infrastruktur tidak lagi terpusat, melainkan telah menjangkau ke seluruh pelosok Indonesia secara lebih inklusif, adil, dan merata.

“Infrastruktur jalan yang diresmikan hari ini merupakan alat pengungkit pertumbuhan ekonomi, penguat konektivitas nasional, dan wujud nyata kehadiran negara dalam melayani masyarakat hingga ke daerah, sesuai arahan dari Bapak Presiden bahwa ekonomi tumbuh dari desa. Kami meyakini dengan pengelolaan berkelanjutan serta sinergi erat antara pemerintah pusat dan daerah, infrastruktur yang diresmikan hari ini akan menjadi tuas pengungkit kemajuan bangsa dalam jangka panjang,” katanya.

BACA JUGA:   Melantai di BEI, Perusahaan Perangkat GPS Tracker Ini Jadi Emiten ke-68

Menteri Dody menambahkan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar dalam penanganan jalan daerah, harus mempertimbangkan jalan agar dapat dilewati oleh dua kendaraan roda empat secara berpapasan, sehingga pelebaran jalan dilakukan dari semula sekitar 3 meter menjadi sekitar 8 meter.

Pelaksanaan IJD Tahun Anggaran 2025 mencakup penanganan jalan daerah sepanjang 1.151 km yang tersebar di 37 provinsi di Indonesia dengan total nilai investasi Rp5,41 triliun. Di Pulau Sumatra meliputi Provinsi Aceh sepanjang 26,38 km, Sumatera Utara 7,10 km, Sumatera Barat 13,52 km, Riau 20,31 km, Jambi 38,30 km, Sumatera Selatan 15,22 km, Bengkulu 27,36 km, Lampung 19,48 km, Bangka Belitung 21,03 km, serta Kepulauan Riau 13,67 km.

Kemudian di Pulau Jawa, pelaksanaan IJD mencakup Provinsi Jawa Barat sepanjang 50,99 km, Jawa Tengah 132,62 km, Daerah Istimewa Yogyakarta 13,07 km, Jawa Timur 53,78 km, serta Banten 19,20 km. Sementara di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, penanganan jalan meliputi Bali sepanjang 31,19 km, Nusa Tenggara Barat 18,53 km, dan Nusa Tenggara Timur 84,52 km.

Untuk wilayah Kalimantan mencakup Kalimantan Barat sepanjang 34,72 km, Kalimantan Tengah 9,52 km, Kalimantan Selatan 36,52 km, Kalimantan Timur 14,58 km, dan Kalimantan Utara 5,07 km. Di kawasan Sulawesi, penanganan dilakukan pada ruas jalan daerah di Sulawesi Utara sepanjang 30,70 km, Sulawesi Tengah 63,09 km, Sulawesi Selatan 62,54 km, Sulawesi Tenggara 54,98 km, Gorontalo 24,06 km, dan Sulawesi Barat 54,45 km.

Sementara di kawasan timur Indonesia, pelaksanaan IJD mencakup Maluku sepanjang 31,92 km, Maluku Utara 41,55 km, Papua Barat 27,92 km, Papua 7,70 km, Papua Pegunungan 3,60 km, Papua Tengah 12,62 km, Papua Barat Daya 14,81 km, dan Papua Selatan 13,40 km.

BACA JUGA:   IHSG Ditutup Anjlok 2,4 Persen

Keberadaan ruas-ruas jalan hasil pelaksanaan IJD diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, antara lain memperlancar mobilitas orang dan barang, meningkatkan akses menuju pusat pelayanan publik, memperkuat rantai distribusi hasil produksi daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan.

Program ini merupakan bagian dari implementasi visi PU 608 yang menempatkan infrastruktur sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional menuju 8 persen. Melalui peningkatan konektivitas jalan daerah, pemerintah berupaya memperlancar arus barang dan manusia, menekan biaya logistik, memperkuat sentra produksi, serta membuka peluang investasi dan pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah.

Tags: Kementerian PU
Previous Post

PLN Enjiniring Perkuat Tata Kelola dan Sustainability dalam Mendukung Transisi Energi Nasional

Next Post

Dirut Pertamina Drilling: Keselamatan Jadi Kunci Keberhasilan Operasi Pengeboran HPHT dan Deepwater

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR