Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00130/BEI.WAS/06-2026, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan alias suspensi saham PT Kian Santang Muliatama Tbk (RGAS) pada Senin (29/06/2026).
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Kian Santang Muliatama Tbk (RGAS), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam laman idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham berkode emiten RGAS pada tanggal 29 Juni 2026 tersebut, dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Karena itu, para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
