Jakarta, TopBusiness – Privy menyiapkan pengembangan infrastruktur kepercayaan digital (digital trust) untuk memverifikasi identitas dan otorisasi agen kecerdasan buatan (agentic AI) seiring meningkatnya peran AI dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan transaksi keuangan secara mandiri di masa depan.
Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), Privy mengembangkan pendekatan berbasis kriptografi yang memungkinkan identitas dan otorisasi setiap tindakan yang dilakukan AI dapat dibuktikan secara matematis, sehingga memiliki jejak audit dan akuntabilitas hukum yang jelas.
CEO dan Co-Founder Privy Marshall Pribadi mengatakan perkembangan AI akan membawa perubahan besar dalam ekosistem ekonomi digital. Dalam beberapa tahun mendatang, AI diperkirakan tidak hanya membantu manusia melakukan analisis dan otomatisasi proses, tetapi juga menjalankan berbagai transaksi dan keputusan secara mandiri.
“Dalam beberapa tahun ke depan, kita akan memasuki era ketika AI tidak hanya membantu manusia mengambil keputusan, tetapi juga menjalankan berbagai proses dan transaksi secara mandiri. Ketika tindakan yang dilakukan AI mulai menimbulkan hak dan kewajiban hukum, kebutuhan akan mekanisme identitas dan otorisasi yang dapat dibuktikan secara kuat akan menjadi semakin penting,” ujar Marshall dalam sesi panel Beyond Banking: Rewiring the Financial System pada Indonesia Digital Bank Summit (IDBS) 2026 yang dikutip, Senin (13/7/2026).
Menurut dia, kebutuhan terhadap digital trust akan semakin krusial seiring transformasi industri jasa keuangan yang bergerak menuju konsep Universal Banking, Embedded Finance, dan Open Finance. Integrasi antara layanan perbankan, fintech, dan berbagai platform digital membuat aspek keamanan identitas dan otorisasi transaksi menjadi semakin penting.
Marshall menilai kepercayaan menjadi fondasi utama dalam ekosistem keuangan yang semakin terkoneksi. Karena itu, setiap keputusan maupun transaksi yang dijalankan AI harus memiliki identitas dan otorisasi yang dapat diverifikasi, diaudit, dan dipertanggungjawabkan secara hukum.
Ia menambahkan, transformasi menuju era beyond banking membutuhkan fondasi kepercayaan yang sama kuatnya dengan infrastruktur teknologi yang menopangnya. Saat ini, banyak lembaga keuangan masih menjalankan berbagai lapisan verifikasi identitas secara terpisah untuk mengurangi risiko penipuan dan memastikan keamanan transaksi.
“Ketika setiap institusi harus membangun proses verifikasinya sendiri, biaya operasional menjadi lebih tinggi dan pengalaman pengguna menjadi kurang efisien. Karena itu, kami melihat digital trust sebagai infrastruktur bersama yang dapat diandalkan oleh berbagai pelaku industri,” kata Marshall.
Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan tingkat inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 80,51%. Dengan semakin luasnya akses layanan keuangan digital, tantangan industri kini bergeser dari perluasan akses menuju penguatan keamanan dan kepercayaan dalam setiap transaksi digital.
Dalam mendukung kebutuhan tersebut, Privy menyediakan layanan identitas digital dan tanda tangan elektronik tersertifikasi yang digunakan untuk berbagai proses digital, mulai dari verifikasi identitas, pembukaan rekening, electronic Know Your Customer (e-KYC), pengajuan pembiayaan, penerbitan polis asuransi, hingga penandatanganan dokumen elektronik yang memiliki kekuatan hukum.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Firlie Ganinduto mengatakan keberhasilan transformasi menuju era beyond banking tidak hanya bergantung pada inovasi teknologi dan model bisnis baru, tetapi juga pada kemampuan seluruh pelaku industri membangun standar kepercayaan yang dapat digunakan bersama.
Menurut Firlie, semakin tinggi tingkat konektivitas dalam ekosistem keuangan digital, semakin penting keberadaan infrastruktur digital trust untuk memastikan kolaborasi, inovasi, dan pertumbuhan industri dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Dengan semakin berkembangnya pemanfaatan AI dalam layanan keuangan, Privy menilai penguatan identitas digital dan otorisasi elektronik akan menjadi salah satu fondasi penting untuk menjaga keamanan, kepastian hukum, dan kepercayaan dalam ekosistem keuangan digital di masa mendatang.
