Jakarta, TopBusiness – Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan harga teoretis saham PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) sebesar Rp920 per saham setelah pelaksanaan stock split dengan rasio 1:5. Penyesuaian tersebut akan mulai berlaku dalam sistem perdagangan JATS pada 16 Juli 2026.
Dalam pengumuman BEI Nomor Peng-00132/BEI.POP/07-2026, penyesuaian dilakukan merujuk pada keterbukaan informasi perseroan terkait rencana pelaksanaan stock split yang disampaikan pada 10 Juli 2026.
BEI menyebutkan bahwa penyesuaian meliputi harga teoretis, jumlah saham hasil stock split, serta perubahan parameter saham RAJA dalam sistem perdagangan.
Pada penutupan perdagangan cum di Pasar Reguler tanggal 15 Juli 2026, saham RAJA tercatat berada di level Rp4.600 per saham dengan nilai nominal lama Rp25 per saham. Setelah stock split dengan nilai nominal baru Rp 5 per saham, harga teoretis saham dihitung dengan membagi harga penutupan tersebut dengan rasio pemecahan saham 1:5.
Dengan demikian, harga teoretis saham RAJA untuk pedoman tawar-menawar dan perhitungan indeks ditetapkan sebesar Rp920 per saham.
“Harga Teoretis saham RAJA yang dicantumkan di JATS untuk Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada tanggal 16 Juli 2026 disesuaikan dengan fraksi harga menjadi Rp920,” tulis BEI dalam pengumuman tersebut yang dikutip Kamis (16/7/2026).
Aksi korporasi stock split umumnya dilakukan emiten untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham dengan membuat harga saham lebih terjangkau bagi investor ritel. Melalui pemecahan saham ini, jumlah saham beredar RAJA akan meningkat lima kali lipat, sementara nilai investasi pemegang saham secara proporsional tidak berubah.
Sebelumnya, RAJA telah mengumumkan rencana pelaksanaan stock split dengan rasio 1 saham lama menjadi 5 saham baru sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya tarik saham dan memperluas basis investor di pasar modal.
