Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00133/BEI.WAS/07-2026, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR), dalam rangka cooling down.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata P. H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo, dalam laman idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham berkode emiten AGAR tersebut pada tanggal 20 Juli 2026, dan dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Karena itu, para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
