Jakarta, TopBusiness – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (IDX: BBNI) menuntaskan seluruh rangkaian program pembelian kembali (buyback) saham tahun 2026 dengan mengalihkan seluruh saham hasil buyback kepada program kepemilikan saham bagi karyawan (Employee Stock Ownership Program/ESOP).
Dengan selesainya proses tersebut, bank pelat merah itu kini tidak lagi memiliki saham treasuri yang berasal dari aksi korporasi buyback 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Senin (20/7/2026), pengalihan saham tersebut telah diselesaikan pada 16 Juli 2026, sebagai tindak lanjut atas keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, RUPST telah memberikan persetujuan agar saham hasil buyback yang disimpan sebagai treasury stock dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa, atau digunakan untuk pelaksanaan program kepemilikan saham bagi pegawai dan/atau pengurus perseroan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sehubungan dengan telah diselesaikannya transaksi Buyback Tahun 2026, pada 16 Juli 2026 Perseroan telah menyelesaikan pengalihan seluruh saham hasil Buyback Tahun 2026 sebanyak 77.856.100 lembar saham melalui pelaksanaan Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai Perseroan sesuai dengan keputusan RUPST Tahun Buku 2025 dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Okki dalam keterbukaan informasi.
Ia menambahkan, dengan rampungnya pengalihan tersebut, BNI tidak lagi memiliki saham treasuri yang berasal dari pelaksanaan buyback tahun 2026.
Menurut perseroan, pengalihan saham hasil buyback tersebut merupakan implementasi dari kebijakan remunerasi berbasis kinerja yang telah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam RUPST Tahun Buku 2025.
“Pengalihan seluruh saham hasil Buyback Tahun 2026 tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan RUPST Tahun Buku 2025 dan merupakan bentuk implementasi dari remunerasi berbasis kinerja,” kata Okki.
BNI juga memastikan bahwa penyelesaian pengalihan saham treasury tersebut tidak menimbulkan dampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan.
Langkah ini sekaligus menandai berakhirnya pelaksanaan program buyback saham BNI tahun 2026 yang sebelumnya diumumkan telah selesai dilaksanakan.
Dengan tidak adanya lagi saham treasuri dari aksi buyback tersebut, struktur kepemilikan saham perseroan kembali sepenuhnya mencerminkan saham yang beredar di pasar serta saham yang telah dialokasikan sesuai keputusan pemegang saham.
