TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Perombakan Direksi BUMN Dituding Politis, Ini Tanggapan Kementerian BUMN

Nurdian Akhmad
27 April 2018 | 14:58
rubrik: BUMN
Menyoal Holding BUMN yang Rentan Gugatan

Kantor Pusat Kementerian BUMN/Foto: istimewa

Jakarta, BusinessNews Indonesia – Nada miring menerpa pemerintah terkait perombakan direksi berbagai BUMN akhir-akhir ini. Ada tudingan bahwa perombakan itu terkait kepentingan politik menjelang Pilpres 2019.

Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Wianda Pusponegoro menegaskan, perombakan yang dilakukan di berbagai BUMN tidak ada kaitannya dengan tahun politik.

“Berbagai perombakan yang ada utamanya bertujuan agar BUMN dapat mengedepankan kepentingan masyarakat. Adalah hal yang utama bekerja berlandaskan profesionalisme, integritas dan akuntabilitas,” kata Wianda, Jumat (27/4/2018).

Menurut Wianda, landasan utama atas perombakan juga untuk memaksimalkan pelayanan BUMN terhadap masyarakat. Hal itu akan dituangkan dalam bentuk percepatan berbagai infrastruktur yang sudah ditencanakan perusahaan untuk peningkatan fasilitas dan kemudahan masyarakat.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengomentari perombakan direksi PT Pertamina, termasuk di dalamnya pencopotan Elia Massa Manik dari jabatan Direktur Utama, sebagai langkah yang sarat nuansa politik. “Masalahnya adalah kebijakan populis ingin terus dilaksanakan, direksi menghambat, makanya disingkirkan,” jelas Marwan.

Marwan berpendapat, pemerintah ingin kebijakan populis berupa penugasan bahan bakar minyak (BBM) tetap dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Di sisi lain, Pertamina merasa penugasan tersebut menimbulkan kerugian sehingga perusahaan melakukan sejumlah manuver.

Salah satunya adalah dengan mengurangi pasokan Premium di wilayah yang jadi pengecualian berdasarkan Peraturan Presiden No 191 tahun 2014. Adapun wilayah yang dimaksud adalah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Bali. Namun pengurangan pasokan malah menimbulkan kelangkaan di sejumlah daerah. Kelangkaan itu juga yang kemudian disebut jadi salah satu pertimbangan perombakan jajaran direksi Pertamina.

BACA JUGA:   HK dan JICA Bahas Pengembangan Teknik Perbaikan Tanah

 

Tags: bumn
Previous Post

Multipolar Bagikan Dividen Rp 56,25 Miliar

Next Post

Sah, Budi Waseso Jabat Dirut Bulog

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR