Jakarta, TopBusiness—AI (artificial intelligence) boleh digunakan oleh jurnalis. Dewan Pers pun sudah mengeluarkan pedoman penggunaan AI. “Tapi, end to end, penggunaan AI harus disertai monitor oleh jurnalisnya,” kata Anggota Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti, hari ini di Jakarta.
Wartawati senior yang juga mantan petinggi RRI itu pun berkata bahwa pemonitoran oleh jurnalis itu berperan untuk memfilter informasi itu.
“AI itu kan, apa yang masuk, itulah yang diserap oleh bigdata dia. Kalau hoax masuk, bisa pula AI lantas menghasilkan berita hoax,” kata Rosarita dalam diskusi ‘Jejak Perempuan dan Pers Indonesia’ yang digelar oleh Lembaga Pers Dr. Soetomo.
Produk berita AI, belum tentu benar. Jurnalis yang menggunakan AI harus memverifikasi, mengecek rinci keakuratannya, dan bertanggung jawab. “Maka, produk AI bisa saja belum merupakan produk jurnalistik,” kata dia.
“Dan yang terpenting bagi jurnalis adalah bahwa, menggunakan AI atau tidak, media massa harus mengutamakan kejujuran dan kebenaran,” kata Rosarita.
Dalam diskusi yang dimoderatori oleh wartawati senior Marian Andriana itu, pewarta foto senior Oscar Motuloh pun menganalisis penggunaan AI di dunia jurnalistik. Menurutnya, untuk dunia fotografi jurnalistik, kini dapat dikatakan bahwa penggunaan AI masih ditentang keras.
“Masyarakat harus cerdas membedakan ‘kabar’ dan ‘berita’. Kalau ‘berita’, itu sudah diverifikasi oleh jurnalis. Sedangkan kalau ‘kabar’, belum tentu benar,” kata Oscar.
Oscar pun membeberkan bahwa, dalam dunia jurnalistik fotografi, sejatinya ada kesetaraan gender antara pria fotografer dengan perempuan fotografer.
“Bahkan, sering kali, perempuan fotografer lebih bisa mendeteksi dan mencari sudut yang tak terdeteksi oleh sisi maskulin para pria fotografer,” ucap Oscar.
