Jakarta, TopBusiness—PT Bank Negara Indonesia, Tbk., merencanakan untuk melakukan pembelian kembali saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di bursa saham. Hal itu dengan mengacu POJK Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan.
Dalam keterbukaan informasi untuk Bursa Efek Indonesia (BEI), hari ini, Sekretaris Perusahaan BNI, Okki Rushartomo, mengatakan bahwa jumlah nilai seluruh buyback sebesar-besarnya Rp627 miliar.
Buyback dilakukan melalui bursa saham baik secara bertahap mau pun sekaligus. Dan diselesaikan maksimal tiga bulan usai keterbukaan informasi tentang hal tersebut diterbitkan.
“Pelaksanaan buyback akan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan Perseroan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Okki.
