Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) pada Rabu, 5 Agustus 2026. Kebijakan ini diambil setelah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham emiten tersebut.
Suspensi dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sebagai langkah cooling down dan bentuk perlindungan bagi investor agar memiliki waktu yang memadai untuk mempertimbangkan keputusan investasinya berdasarkan informasi yang tersedia.
Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, mengatakan bahwa langkah penghentian sementara perdagangan saham MDIA merupakan bagian dari mekanisme pengawasan BEI untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.
“Penghentian sementara perdagangan saham MDIA dilakukan sebagai bentuk cooling down agar investor memiliki kesempatan untuk mencermati informasi yang tersedia dan mempertimbangkan keputusan investasinya secara lebih matang,” ujar Endra Febri Styawan dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026) melalu laman idx.co.id.
Menurut Endra, BEI secara aktif memantau pergerakan perdagangan saham di pasar. Apabila terdapat peningkatan harga atau aktivitas perdagangan yang signifikan, BEI dapat mengambil langkah pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.
BEI juga mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan, khususnya investor, untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan melalui kanal resmi BEI maupun perusahaan tercatat.“Investor diharapkan senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi dari Perseroan dan menggunakan informasi tersebut sebagai dasar dalam pengambilan keputusan investasi,” tambahnya.
Suspensi saham MDIA berlaku pada perdagangan tanggal 5 Agustus 2026. BEI akan mengevaluasi kondisi perdagangan selanjutnya sebelum memutuskan pencabutan penghentian sementara perdagangan saham tersebut.
Langkah cooling down merupakan salah satu instrumen pengawasan BEI yang bertujuan menjaga stabilitas pasar sekaligus memberikan perlindungan kepada investor ketika terjadi pergerakan harga saham yang dinilai tidak biasa.
