Jakarta, TopBusiness—Daya beli masyarakat masih menunjukkan tren yang positif di triwulan II 2026. Hal tersebut antara lain tercermin dari meningkatnya nilai impor barang konsumsi yang tumbuh sebesar 27,15 persen (year-on-year).
“Kenaikan impor barang konsumsi tersebut menjadi indikasi bahwa konsumsi rumah tangga terus tumbuh,” kata Menteri Perindustrian RI (Menperin) Agus G. Kartasasmita, dalam keterangan tertulis, hari ini.
Di sisi lain, peningkatan impor juga menunjukkan masih terdapat keterbatasan kapasitas penyediaan bahan baku maupun komponen tertentu di dalam negeri, sehingga sebagian kebutuhan industri dan masyarakat masih harus dipenuhi melalui impor.
Pertumbuhan konsumsi masyarakat merupakan sinyal positif bagi dunia industri karena menunjukkan permintaan domestik yang tetap kuat. “Namun, kita juga harus menjadikan kenaikan impor barang konsumsi sebagai momentum untuk memercepat penguatan struktur industri nasional agar semakin banyak kebutuhan pasar domestik dapat dipenuhi oleh produk dan bahan baku dari dalam negeri,” ujar menteri tersebut.
Menurut Menperin, meningkatnya impor barang konsumsi juga menjadi indikasi bahwa kebijakan perlindungan terhadap industri dalam negeri, khususnya industri penyedia bahan baku, masih perlu terus diperkuat.
Penguatan tersebut diperlukan agar kapasitas industri nasional mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik secara lebih optimal, mengurangi ketergantungan terhadap impor, serta memperdalam struktur industri nasional.
Meski demikian, Menperin mengakui bahwa pada triwulan II-2026 komponen net ekspor masih memberikan andil negatif sebesar 0,78 persen terhadap pertumbuhan ekonomi.
Oleh karena itu, pemerintah akan terus memerkuat daya saing industri manufaktur melalui peningkatan produktivitas, hilirisasi, diversifikasi produk bernilai tambah, serta perluasan pasar ekspor. Itu agar kinerja perdagangan Indonesia semakin kuat dan berkelanjutan.
