Jakarta, TopBusiness – Lebih dari 33 ribu ton lumpur, sampah, dan material sisa bencana telah dibersihkan dan diangkut oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dari sejumlah wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh. Hingga 9 Agustus 2026, total material yang telah ditangani mencapai 33.163,69 ton, sebagai bagian dari upaya mempercepat pemulihan lingkungan, fasilitas umum, dan layanan dasar masyarakat.
Pembersihan dilakukan di sejumlah wilayah terdampak, antara lain Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Tengah, dan Pidie Jaya, dengan melibatkan dukungan peralatan dan tenaga di lapangan. Penanganan lumpur dan sampah menjadi langkah awal yang penting agar fasilitas publik, kawasan permukiman, serta infrastruktur sanitasi dan persampahan dapat kembali berfungsi dan aktivitas masyarakat berangsur normal.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pembersihan lumpur menjadi salah satu prioritas dalam penanganan pascabencana Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak sedimentasi dan material lumpur cukup signifikan.
“Penanganan lumpur menjadi salah satu prioritas utama. Sejak awal bencana, sedimentasi dan lumpur merupakan salah satu permasalahan utama pascabencana Aceh, khususnya di Aceh Tamiang. Karena itu harus segera dibersihkan agar masyarakat bisa kembali beraktivitas dan lingkungan dapat dipulihkan,” kata Menteri Dody.
Hingga 9 Agustus 2026, Kementerian PU telah menyelesaikan pembersihan pada 650 lokasi fasilitas umum yang terdampak bencana di Provinsi Aceh. Pembersihan juga telah diselesaikan pada 68 kawasan permukiman, dengan fokus mengangkat lumpur, sampah domestik, dan material sisa bencana yang menghambat aktivitas warga.
Penanganan tidak berhenti pada pembersihan kawasan. Kementerian PU juga mempercepat pemulihan infrastruktur sanitasi dan persampahan yang terdampak bencana. Dari 10 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang terdampak, sebanyak 5 lokasi telah selesai ditangani, sementara 5 lokasi lainnya masih dalam proses pengerjaan.
Adapun untuk 10 Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang terdampak, seluruhnya telah selesai ditangani.
Kementerian PU secara paralel terus mempercepat pemulihan infrastruktur dasar lainnya sesuai tingkat kerusakan dan kebutuhan di lapangan, termasuk sistem penyediaan air minum, jalan, jembatan, serta infrastruktur sumber daya air.
Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian PU untuk memastikan pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada pembersihan material bencana, tetapi juga mengembalikan fungsi infrastruktur dasar dan mendukung masyarakat Aceh agar dapat kembali beraktivitas secara aman dan bertahap.
