Jakarta, TopBusiness — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Steady Safe Tbk (SAFE) pada Senin, 31 Agustus 2026. Penghentian sementara atau suspensi tersebut dilakukan menyusul peningkatan harga kumulatif saham SAFE yang dinilai signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Keputusan tersebut disampaikan BEI melalui Pengumuman Peng-SPT-00158/BEI.WAS/08-2026 sebagai bagian dari langkah cooling down sekaligus bentuk perlindungan terhadap investor.
Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, mengatakan penghentian sementara perdagangan dilakukan agar pelaku pasar memiliki waktu yang memadai untuk mempertimbangkan setiap keputusan investasi berdasarkan informasi yang tersedia.
“Penghentian sementara perdagangan saham PT Steady Safe Tbk (SAFE) dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” ujar Endra.
Menurut dia, suspensi saham SAFE berlaku pada perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada 31 Agustus 2026.
BEI berharap langkah tersebut dapat memberikan kesempatan kepada investor dan pelaku pasar untuk mencermati perkembangan serta informasi terkait saham SAFE sebelum mengambil keputusan investasi.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” kata Endra dalam laman idx.co.id.
BEI mengimbau investor untuk mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasi dengan memperhatikan informasi dan keterbukaan yang disampaikan oleh PT Steady Safe Tbk.
Penghentian sementara perdagangan ini merupakan mekanisme BEI dalam menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien, sekaligus memberikan perlindungan bagi investor ketika terjadi pergerakan harga saham yang signifikan.
