Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK). Suspensi dilakukan menyusul terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham emiten tersebut.
Berdasarkan Pengumuman BEI Nomor Peng-SPT-00159/BEI.WAS/08-2026, penghentian sementara perdagangan saham PACK diberlakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan Selasa, 1 September 2026, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
BEI menyebut langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor sekaligus memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mencermati perkembangan dan informasi yang tersedia terkait emiten.
Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, mengatakan penghentian sementara perdagangan merupakan bagian dari langkah cooling down yang dilakukan Bursa ketika terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
“Penghentian sementara dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” ujar Endra dalam keterangan Bursa terkait suspensi PACK sebelumnya.
Menurut Endra, langkah tersebut juga bertujuan memberikan kesempatan kepada para pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasi berdasarkan informasi yang tersedia.
“Penghentian sementara perdagangan saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk atau PACK dilakukan sebagai bagian dari upaya cooling down. Langkah ini bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi para pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasinya berdasarkan informasi yang tersedia,” kata Endra.
Seiring dengan keputusan terbaru tersebut, Bursa kembali mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk.
Investor juga diharapkan mencermati setiap informasi resmi yang disampaikan Perseroan sebelum mengambil keputusan investasi.
Dengan diberlakukannya kembali suspensi pada 1 September 2026, perdagangan saham PACK di Pasar Reguler dan Pasar Tunai untuk sementara tidak dapat dilakukan sampai terdapat pengumuman lebih lanjut dari Bursa.
