TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Program Pengendalian Sampah Diperkuat, Anggaran TPS3R Naik 138 Persen pada 2027

Albarsyah
5 September 2026 | 17:20
rubrik: Business Info
Program Pengendalian Sampah Diperkuat, Anggaran TPS3R Naik 138 Persen pada 2027

Jakarta, TopBusiness – Permasalahan sampah di berbagai daerah di Indonesia, khususnya volume sampah yang tinggi di kawasan perkotaan, menjadi tantangan bersama yang perlu diatasi secara terpadu, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta maupun masyarakat.

Karena itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mendukung penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah melalui program padat karya Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Pada Tahun 2027, alokasi anggaran program padat karya TPS3R diperkuat dari sebelumnya Tahun 2026 sebesar Rp39,91 miliar untuk 56 lokasi menjadi Rp95,11 miliar untuk 136 lokasi atau meningkat 138,6 persen. Penguatan program padat karya TPS3R tersebut sejalan dengan visi PU608 yang menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai instrumen untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing sekaligus mendukung sasaran nasional pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, program padat karya merupakan strategi pembangunan yang tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja.

“Program IBM ini memiliki multiplier effect yang besar. Selain menghasilkan infrastruktur, juga memberikan penghasilan langsung kepada masyarakat melalui skema padat karya, sehingga mampu menggerakkan ekonomi lokal,” kata Menteri Dody.

Pembangunan TPS3R melibatkan masyarakat setempat dalam pelaksanaan pekerjaan, sehingga manfaat program tidak hanya berupa tersedianya sarana pengelolaan sampah, tetapi juga menciptakan kesempatan kerja dan menggerakkan perekonomian masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.

Melalui TPS3R, masyarakat didorong untuk mengurangi sampah sejak dari sumbernya dengan melakukan pemilahan, penggunaan kembali, dan pengolahan sampah. Pendekatan tersebut sekaligus memberikan pembelajaran dan praktik langsung kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah yang lebih baik.

Sampah yang telah dipilah juga dapat diolah menjadi produk yang memiliki nilai guna dan ekonomi. Sampah organik seperti ranting dan dedaunan, misalnya, dapat diolah menjadi kompos maupun bahan bakar berbentuk pelet atau briket. Sementara sampah nonorganik seperti plastik dapat dicacah untuk dimanfaatkan sebagai bahan campuran aspal plastik.

BACA JUGA:   Kementerian PU Cek Struktur Jembatan dan Perkuat Tebing Sungai Batang Anai Pascabencana di Jembatan Kembar Margayasa

Dengan pendekatan tersebut, TPS3R tidak hanya diarahkan untuk mengurangi timbunan sampah dan mencegah pencemaran lingkungan, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan sampah menjadi produk bernilai ekonomi bagi masyarakat.

Selain TPS3R, penguatan padat karya bidang permukiman TA 2027 juga dilakukan melalui Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Sanitasi Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK), dan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW).

Pada 2027, Pamsimas mendapat alokasi Rp681,31 miliar untuk 923 lokasi, meningkat dari Rp558,11 miliar untuk 906 lokasi pada 2026. Pamsimas diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan air minum melalui pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat. Sementara itu, Sanimas pada 2027 dialokasikan Rp595,46 miliar untuk 1.184 lokasi, meningkat dari Rp420,03 miliar untuk 823 lokasi pada 2026.

Selanjutnya Sanitasi LPK mendapat alokasi Rp214,22 miliar untuk 702 lokasi, dari Rp201,11 miliar untuk 653 lokasi pada 2026. Program ini antara lain mendukung pembangunan sarana sanitasi masyarakat, termasuk fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), tempat wudu, tempat cuci tangan, tempat cuci pakaian, serta instalasi pengolahan air limbah domestik. Terakhir, PISEW dialokasikan Rp763,96 miliar untuk 1.043 lokasi, meningkat dari Rp484,80 miliar untuk 808 lokasi pada 2026.

Tags: Kementerian PU
Previous Post

Aktivitas Pasar Menguat pada Awal September

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR