Jakarta, TopBusiness — Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka perdagangan saham PT Wahana Pronatural Tbk (WAPO) setelah sebelumnya dikenakan penghentian sementara perdagangan (suspensi) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Pembukaan kembali perdagangan saham WAPO berlaku mulai Rabu, 23 September 2026.
Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, mengatakan keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas Pengumuman Bursa Peng-SPT-00186/BEI.WAS/09-2026 tanggal 21 September 2026 mengenai penghentian sementara perdagangan saham WAPO.
“Suspensi atas perdagangan saham PT Wahana Pronatural Tbk (WAPO) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai tanggal 23 September 2026,” kata Endra dalam pengumuman Bursa, Rabu (23/9/2026).
Dengan dibukanya kembali suspensi tersebut, saham WAPO dapat diperdagangkan kembali di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sesuai ketentuan perdagangan yang berlaku di BEI.
BEI menyampaikan pengumuman pembukaan kembali suspensi tersebut melalui Pengumuman Peng-UPT-00194/BEI.WAS/09-2026.
Sebelumnya, perdagangan saham WAPO dihentikan sementara sebagai bagian dari tindakan pengawasan Bursa terhadap aktivitas perdagangan saham perseroan.
Pembukaan kembali perdagangan dilakukan Bursa setelah mempertimbangkan kondisi dan perkembangan terkait saham WAPO sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
