TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham PKPK untuk Cooling Down

Agus Haryanto
6 October 2026 | 08:27
rubrik: Capital Market
Bursa Efek Indonesia

Bursa Efek Indonesia (Rendy MR/TopBusiness)

Jakarta, TopBusiness — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) pada Selasa, 6 Oktober 2026. Penghentian perdagangan dilakukan menyusul terjadinya peningkatan harga kumulatif saham PKPK yang dinilai signifikan.

Penghentian sementara atau suspensi tersebut dilakukan sebagai langkah cooling down sekaligus bentuk perlindungan bagi investor.

Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, mengatakan penghentian sementara perdagangan saham PKPK dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK), Bursa memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham PKPK pada 6 Oktober 2026,” ujar Endra dalam pengumuman BEI, Selasa (6/10/2026).

Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai kepada pelaku pasar agar dapat mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasinya berdasarkan informasi yang tersedia.

“Penghentian sementara perdagangan ini dilakukan dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PKPK,” kata Endra.

BEI juga mengimbau para pihak yang berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Dengan adanya penghentian sementara ini, investor diharapkan dapat mencermati informasi dan kondisi fundamental maupun perkembangan terbaru terkait PKPK sebelum kembali mengambil keputusan investasi.

BACA JUGA:   Ini Saham Pilihan dari BNI Sekuritas
Tags: PKPK
Previous Post

Analis Sarankan Beli Empat Saham Ini: BREN, TLKM, INCO, dan IATA, Saat Pasar Fluktuatif

Next Post

Regulasi Impor Perlu Pertimbangkan Eksistensi Manufaktur Domestik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR