Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT MPX Logistics International Tbk (MPXL) pada Kamis, 8 Oktober 2026. Penghentian perdagangan dilakukan menyusul terjadinya peningkatan harga kumulatif saham MPXL yang signifikan.
Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap investor sekaligus memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan setiap keputusan investasinya.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT MPX Logistics International Tbk (MPXL), Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham MPXL pada tanggal 8 Oktober 2026,” ujar Endra.
Ia menjelaskan, penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham MPXL dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Menurut Endra, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Bursa untuk memberikan waktu yang cukup kepada pelaku pasar agar dapat mempertimbangkan secara matang informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi pada saham MPXL.
“Penghentian sementara perdagangan ini bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham MPXL,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bursa mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan dengan saham MPXL untuk mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Investor juga diharapkan memperhatikan informasi dan perkembangan terbaru terkait perusahaan sebelum mengambil keputusan investasi lebih lanjut.
Suspensi tersebut menjadi langkah cooling down Bursa di tengah pergerakan harga saham MPXL yang mengalami kenaikan kumulatif signifikan. Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari mekanisme pengawasan perdagangan BEI dalam menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.
