Jakarta, BusinessNews Indonesia – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menilai, industri pengolahan masih memberikan kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak berdasarkan sektor usaha utama pada periode Januari–April 2018. Sumbangan sektor manufaktur ini mencapai Rp 103,07 triliun dengan mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 11,3%.
Menurut Airlangga, industri pengolahan memiliki andil yang besar dalam menyumbang pajak nonmigas setiap tahunnya. ”Jadi, pelaku industri telah menunjukkan kepatuhannya terhadap wajib pajak,” kata Airlangga Hartarto di Jakarta kemarin.
Kontribusi penerimaan pajak selanjutnya diikuti dari sektor perdagangan yang mencapai Rp 76,41 triliun dan pertambangan Rp 28,51 triliun.
Selain itu, dari sektor konstruksi dan real estate sebesar Rp 23 triliun, transportasi dan gudang Rp 14,49 triliun, serta pertanian Rp 7,47 triliun.
Menurut Airlangga, terjadinya pertumbuhan pada penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan membuktikan adanya peningkatan produktivitas manufaktur.
”Capaian tersebut sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan, industri pengolahan besar dan sedang di dalam negeri tampak menggeliat pada kuartal I/2018,” ujarnya.
Sektor manufaktur mencatatkan peningkatan produksi sebesar 0,88% dibanding kuartal IV/2017 (quarter to quarter/qtq) atau tumbuh 5,01% dari kuartal I/2017 (year on year/yoy).
Adapun pertumbuhan tahunan produksi manufaktur besar dan sedang pada tiga bulan awal tahun ini mampu mengungguli pertumbuhan pada kuartal I/2016 sebesar 4,13% (yoy) dan kuartal I/2017 sebesar 4,46% (yoy). Sementara sektor yang mengalami pertumbuhan tertinggi pada kuartal I/2018 tercatat dari industri mesin dan perlengkapan sebesar 14,98%.
Selanjutnya, industri makanan dan minuman yang menempati angka pertumbuhan hingga 12,70%. Dengan kontribusi industri makanan dan minuman yang besar, maka daya beli masyarakat terus berangsur membaik.
