TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Dalam Dua Bulan ke Depan, BEI Turunkan Batas ARB Efek hingga Rp1

Busthomi
20 October 2026 | 10:24
rubrik: Capital Market
FOTO2 BURSA EFEK

Ilustrasi investasi reksa dana. FOTO: Rendy MR/TopBusiness

Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian lanjutan terhadap ketentuan batasan Auto Rejection Bawah (ARB) Efek Bersifat Ekuitas dengan rentang harga Rp11,00 sampai dengan Rp14,00, dari sebelumnya 7% menjadi Rp1,00.

“Penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya BEI untuk menjaga perdagangan dapat berlangsung teratur, wajar, dan efisien serta mendukung mekanisme pembentukan harga yang lebih baik,” sebut Corporate Secretary BEI, Elsierra Putri Yosita, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/10/2026).

Kebijakan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap penerapan ketentuan ARB asimetris sebesar 7% yang telah diberlakukan pada 19 Oktober 2026.

Ketentuan baru ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Direksi BEI No. Kep-00158/BEI/10-2026 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, yang menggantikan ketentuan sebelumnya dalam SK Direksi BEI No. Kep-000157/BEI/10-2026.

Penyesuaian tersebut berlaku bagi Efek yang tercatat pada Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru.

Sementara Efek yang tercatat pada Papan Akselerasi dan Papan Pemantauan Khusus tetap mengacu pada ketentuan batasan Auto Rejection yang berlaku bagi masing-masing papan pencatatan.

Ketentuan ini berlaku efektif mulai 20 Oktober 2026 sampai dengan 31 Desember 2026 dan akan dievaluasi kembali sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan keberlanjutan penerapannya. 

Rincian ketentuan ARB Efek Bersifat Ekuitas terbaru adalah sebagai berikut:

FOTO: SS pers rilis BEI

BACA JUGA:   BISI Sebar Dividen Sebanyak 74,29 Persen dari Laba Bersih
Tags: Auto Reject sahambeipasar modal
Previous Post

BNI Raih Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Next Post

Stabilitas Ekonomi Terjaga, Pemerintah Perkuat Kinerja Ekspor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR