Jakarta, TopBusiness – PT TBS Energi Utama Tbk (IDX: TOBA) atau TBS, perusahaan yang sedang bertransisi menjadi pengembang infrastruktur berkelanjutan, baru saja mengumumkan investasi strategis oleh sejumlah dana dan akun kelolaan dari HPS Investment Partners (HPS), bagian dari BlackRock, melalui investasi di SBTH Asia Holdings Pte. Ltd. (SBTH), perusahaan induk dari platform pengelolaan limbah TBS.
Transaksi ini bergantung pada persetujuan pemegang saham TBS melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar BIasa (RUPSLB).
Investasi HPS akan dilakukan dengan pengambilbagian dari saham preferen yang baru diterbitkan oleh SBTH serta instrumen lainnya, di mana dana yang dihimpun pada tahap awal serta tahap lanjutan dimaksudkan akan digunakan untuk mendanai pertumbuhan bisnis pengelolaan limbah TBS di kawasan Asia.
Perseroan memandang investasi ini sebagai wujud kepercayaan dari investor global bagi transisi TBS menuju bisnis infrastruktur berkelanjutan serta pada prospek bisnis pengelolaan limbahnya.
Dicky Yordan, Direktur Utama dan Chief Executive Officer TBS dalam keterangan yang diterima media, dikutip Kamis (22/10/2026), menjelaskan, “Persetujuan TBS untuk berinvestasi di bisnis pengelolaan limbah kami adalah pijakan penting bagi strategi bisnis serta transformasi TBS untuk menjadi bisnis berkelanjutan serta aspirasi TBS untuk menjadi pengembang infrastruktur berkelanjutan di Asia.”
“Platform pengelolaan limbah kami pada saat ini telah mencatatkan kemajuan signifikan hingga kini menjadi penggerak utama bisnis TBS. Dengan investasi modal sebanyak beberapa tahap dengan jumlah sebesar-besarnya S$ 555 juta ke SBTH, kami menyambut HPS sebagai mitra yang sangat bernilai dalam perjalanan pertumbuhan kami, sementara kami tetap mempertahankan kendali atas bisnis pengelolaan limbah kami untuk mendorong pertumbuhan bisnis kami baik secara organik maupun anorganik,” terang dia.
SBTH adalah perusahaan induk dari perusahaan operasional pengelolaan limbah TBS, termasuk Cora Environment Pte. Ltd., yang menjalankan bisnis pengelolaan limbah, daur ulang, dan energi dari limbah di Singapura dan melayani lebih dari 470.000 rumah tangga dan bisnis; Asia Medical Enviro Services Pte. Ltd., salah satu perusahaan pengelolaan limbah medis terkemuka di Singapura; dan PT Arah Environmental Indonesia, yang menjalankan bisnis pengelolaan limbah medis, industrial, dan rumah tangga di 15 provinsi di seluruh Indonesia.
Secara kolektif, ketiga perusahaan operasional ini mengumpulkan sekitar 760.000 ton limbah pada periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2026.
Transaksi ini bergantung pada persetujuan pemegang saham TBS melalui RUPSLB. Para pemegang saham dapat mengakses pengumuman terkait RUPSLB ini melalui situs web Perseroan dan melalui situs web Bursa Efek Indonesia. Untuk transaksi ini, Rippledot Capital bertindak sebagai penasihat keuangan dan Allen & Gledhill sebagai penasihat hukum untuk TBS.
