Jakarta, ToBusiness – Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) menilai integrasi ekosistem logistik menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing industri kepelabuhanan nasional. Upaya ini diperlukan di tengah tingginya biaya logistik serta kendala konektivitas dan koordinasi operasional antarpelaku usaha.
Rasio biaya logistik Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 14,3% pada 2025, masih lebih tinggi dibandingkan kisaran 7,5%–10% di negara maju dan sejumlah negara ASEAN. Kondisi ini menunjukkan pentingnya pembenahan rantai logistik, mulai dari kawasan produksi, transportasi, pelabuhan, hingga pergudangan.
Ketua ABUPI Liana Trisnawati mengatakan, pelaku usaha perlu membangun ekosistem pelabuhan yang terintegrasi dengan wilayah penyangga atau hinterland. Selain itu, digitalisasi menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan efisiensi operasional.
“Kita sekarang juga harus lebih adaptif dengan ekosistem. Kita harus menciptakan ekosistem yang ada di pelabuhan, hinterland yang ada di pelabuhan. Dan yang paling penting, kita sekarang ini meminimalkan apa pun dengan digitalisasi,” kata Liana kepada media usai seminar yang digelar ALLPack Indonesia 2026 seperti dikutip Senin (26/10/2026).
Menurut dia, tantangan industri kepelabuhanan saat ini tidak hanya berkaitan dengan kondisi ekonomi global, tetapi juga regulasi yang belum sepenuhnya sesuai dengan harapan pelaku usaha. Salah satu persoalannya adalah regulasi konsesi yang dinilai masih menyulitkan pelaku usaha untuk mendapatkan kesempatan mengelola terminal umum.
“Tidak mudah untuk bisa mendapatkan konsesi menjadi terminal umum,” ujarnya.
Liana juga menyoroti tantangan dalam menarik investasi, baik dari dalam maupun luar negeri. Menurut dia, kondisi ekonomi global turut memengaruhi pelaku usaha di sektor pelabuhan, logistik, dan pelayaran.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, diperlukan perencanaan logistik yang terpadu, penguatan konektivitas multimoda, integrasi data melalui digitalisasi, serta harmonisasi kebijakan antarpemangku kepentingan.
Dalam hal ini, ABUPI berperan menjembatani pemerintah, Pelindo, badan usaha pelabuhan (BUP), asosiasi industri, penyedia jasa logistik, dan eksportir. Koordinasi tersebut mencakup pelaku industri nikel, kelapa sawit, batu bara, serta kawasan industri.
Melalui advokasi kebijakan, sinkronisasi kepentingan, dan fasilitasi investasi, integrasi ekosistem diharapkan dapat memperlancar pergerakan barang dari kawasan produksi menuju pelabuhan hingga ke pasar tujuan.
Liana menegaskan, pengembangan sektor pelabuhan juga membutuhkan dukungan pemerintah agar partisipasi swasta semakin kuat. Menurut dia, pembangunan kepelabuhanan akan menghadapi keterbatasan jika hanya mengandalkan BUMN.
“Makanya peran swasta ini harus kita dorong. Tapi, pemerintah pun juga harus mendukung swasta untuk bisa sama-sama berpartisipasi dalam membangun sektor pelabuhan di Indonesia,” katanya.
Dia menambahkan, penguatan industri pelabuhan juga perlu ditopang oleh perkembangan ekonomi daerah dan penciptaan pusat-pusat industri baru.
“Katalis pertumbuhannya, satu, kita harus bangkitkan ekonomi daerah. Itu penting. Kita ciptakan industri-industri daerah,” ujar Liana.
Pengembangan Green Port
Selain meningkatkan efisiensi logistik, industri kepelabuhanan juga menghadapi tuntutan untuk menerapkan prinsip keberlanjutan melalui pengembangan green port atau pelabuhan hijau.
Liana menilai penerapan green port dan smart port sudah harus mulai dikembangkan di Indonesia. Salah satu aspek penting dalam penerapan pelabuhan hijau adalah peralihan penggunaan energi fosil menuju energi terbarukan, termasuk melalui pemanfaatan panel surya.
Namun, penerapan green port masih menghadapi tantangan, terutama terkait kebutuhan investasi dan kepastian regulasi. Karena itu, diperlukan kebijakan yang jelas serta dukungan pemerintah agar pelaku usaha dapat menjalankan transformasi tersebut secara bertahap.
Menurut Liana, regulasi dan mekanisme pengawasan yang efektif juga diperlukan untuk mendorong penerapan standar pelabuhan hijau. Selain itu, kejelasan tata kelola dan sertifikasi green port perlu diperkuat agar pelaku usaha memiliki pedoman yang pasti dalam memenuhi persyaratan keberlanjutan.
Dengan demikian, integrasi ekosistem, digitalisasi, dan penerapan prinsip keberlanjutan diharapkan dapat berjalan beriringan untuk memperkuat efisiensi operasional sekaligus meningkatkan daya saing sektor kepelabuhanan nasional.
