Jakarta, TopBusiness – PT United Tractors Tbk (UNTR) mengumumkan rencana pembagian dividen interim tahun buku 2026 dengan total nilai mencapai Rp1,478 triliun. Emiten Grup Astra tersebut akan membagikan dividen sebesar Rp430 per saham kepada para pemegang saham yang berhak.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), pembagian dividen interim tersebut telah mendapat persetujuan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada 27 Oktober 2026.
Manajemen United Tractors menyampaikan bahwa dividen interim akan dibayarkan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada 9 November 2026.
Adapun pembayaran dividen interim dijadwalkan berlangsung pada 23 November 2026.
Berikut jadwal lengkap pembagian dividen interim UNTR:
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 5 November 2026.
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 6 November 2026.
- Cum dividen di pasar tunai: 9 November 2026.
- Ex dividen di pasar tunai: 10 November 2026.
- Recording date: 9 November 2026.
- Pembayaran dividen: 23 November 2026.
Dengan nilai dividen sebesar Rp430 per saham, investor yang memiliki 100 saham atau setara satu lot UNTR berhak memperoleh dividen bruto sebesar Rp43.000, sepanjang memenuhi ketentuan tanggal pencatatan pemegang saham.
Sementara itu, pemegang 1.000 saham UNTR berpotensi menerima dividen bruto Rp430.000, sedangkan pemilik 10.000 saham akan memperoleh dividen bruto Rp4,3 juta.
Besaran dividen tersebut belum memperhitungkan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Dalam keterbukaan informasi tersebut, manajemen United Tractors menegaskan bahwa pembagian dividen interim tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Dengan demikian, investor yang ingin memperoleh hak atas dividen interim UNTR perlu memperhatikan jadwal cum dividen dan recording date yang telah ditetapkan.
