TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

PTPP Rampungkan Pembangunan RS Adhyaksa Mojokerto senilai Rp 214,31 Miliar

Nurdian Akhmad
2 November 2026 | 10:50
rubrik: Business Info, Capital Market
PTPP Rampungkan Pembangunan RS Adhyaksa Mojokerto senilai Rp 214,31 Miliar

Jakarta, TopBusiness – PT PP (Persero) Tbk (IDX: PTPP) merampungkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dalam waktu delapan bulan. Proyek senilai Rp214,31 miliar tersebut menjadi proyek kesembilan milik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil diselesaikan PTPP dalam lima tahun terakhir.

Penyelesaian proyek ini sekaligus memperkuat portofolio PTPP dalam pembangunan infrastruktur kesehatan. Perseroan mengerjakan pembangunan RS Adhyaksa melalui skema kerja sama operasi (joint operation/JO), dengan porsi pekerjaan mencapai 97,5%.

Peresmian RS Adhyaksa Jawa Timur dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin, Direktur Utama PTPP Novel Arsyad, sejumlah pejabat Kejaksaan Agung, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mojokerto.

Dalam sambutannya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa RS Adhyaksa dibangun untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat luas, bukan hanya bagi kalangan internal Kejaksaan.

“RS Adhyaksa bukan hanya diperuntukkan secara eksklusif bagi insan Kejaksaan. Rumah sakit ini adalah milik masyarakat, melayani seluruh lapisan tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, agama, maupun profesi,” ujar Burhanuddin dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (2/11/2026).

RS Adhyaksa Mojokerto merupakan rumah sakit tipe C yang terdiri atas satu bangunan utama dan enam bangunan penunjang. Fasilitas yang tersedia meliputi ruang operasi, CT Scan, X-Ray, instalasi gawat darurat (IGD), ruang rawat inap umum, hingga ruang rawat inap pembantaran untuk mendukung kebutuhan kesehatan yustisial.

Selain fasilitas pelayanan medis, rumah sakit tersebut dilengkapi berbagai fasilitas pendukung operasional. Bangunannya juga telah memperoleh Sertifikasi Bangunan Gedung Hijau (BGH) tingkat Madya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Direktur Utama PTPP Novel Arsyad mengatakan, kepercayaan yang diberikan Kejaksaan Agung kepada perseroan merupakan tanggung jawab untuk menghadirkan pembangunan berkualitas yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA:   PTPP Teken Kontrak Tiga Proyek Kelembagaan Negara di IKN

“PTPP berkomitmen menghadirkan infrastruktur kesehatan yang berkualitas dan menjangkau lebih banyak masyarakat di berbagai daerah. Melalui pelaksanaan proyek yang efektif dan tepat waktu, kami terus berupaya memberikan kinerja terbaik sekaligus menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan,” ujar Novel.

Melalui penyelesaian RS Adhyaksa Mojokerto, PTPP menegaskan komitmennya mendukung pembangunan infrastruktur kesehatan nasional. Perseroan terus mengedepankan kualitas konstruksi, keselamatan kerja, serta ketepatan waktu dalam penyelesaian proyek agar infrastruktur yang dibangun dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Tags: PT PP (Persero) TbkPTPP
Previous Post

Kinerja Kru Rig PDSI#31.3, Catat 39.144 Jam Kerja Selamat Tanpa Insiden disumur Eksplorasi NEAC-001

Next Post

OJK Luncurkan Pelita Syariah, Perkuat Literasi Keuangan Syariah Melalui Tokoh Agama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR