Jakarta, TopBusiness—Pada Oktober 2026, terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 3,23 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,56.
Rilis data inflasi dari BPS RI, hari ini, menjelaskan bahwa inflasi y-on-y tertinggi pada tingkat provinsi terjadi di Provinsi Sulawesi Utara sebesar 8,07 persen dengan IHK sebesar 117,24.
Sedangkan terendah terjadi di Provinsi DKI Jakarta sebesar 2,52 persen dengan IHK sebesar 110,54.
Sementara itu, inflasi y-on-y tertinggi pada tingkat kabupaten/kota terjadi di Kabupaten Minahasa Utara sebesar 10,16 persen dengan IHK sebesar 122,38, sedangkan terendah terjadi di Kota Tangerang sebesar 2,13 persen dengan IHK sebesar 110,52.
Adapun tingkat inflasi month-to-month (m-to-m) pada Oktober 2026 tercatat sebesar 0,22 persen, sedangkan tingkat inflasi year to date (y-to-d) pada Oktober 2026 tercatat sebesar 2,40 persen.
Tingkat inflasi y-on-y komponen inti pada Oktober 2026 tercatat sebesar 2,56 persen, dengan tingkat inflasi m-to-m sebesar 0,12 persen dan tingkat inflasi y-to-d sebesar 2,19 persen.
