Jakarta, TopBusiness – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Menn Teknologi Indonesia Tbk (MENN) dan PT Mitra Tirta Buwana Tbk (SOUL) mulai perdagangan sesi I pada Senin, 2 November 2026.
Berdasarkan pengumuman BEI Nomor Peng-S-00035/BEI.PLP/10-2026 tentang Penghentian Sementara Perdagangan Efek, keputusan tersebut diambil lantaran kedua emiten belum memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan interim 2026 dan/atau belum membayar denda terkait keterlambatan pelaporan.
Dalam pengumuman tersebut, BEI merinci bahwa saham MENN dikenakan suspensi di seluruh pasar. Sementara itu, saham SOUL dihentikan sementara perdagangannya di pasar reguler dan pasar tunai.
BEI juga menjelaskan bahwa salah satu penyebab penghentian perdagangan tersebut adalah keterlambatan penyampaian laporan keuangan. Kedua perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan interim tahun 2026 dan/atau belum menyelesaikan kewajiban pembayaran denda yang dikenakan bursa.
Mengacu pada informasi yang disampaikan BEI, suspensi perdagangan terhadap kedua saham tersebut masih dilanjutkan hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Kebijakan suspensi ini merupakan bagian dari penerapan ketentuan bursa terkait kewajiban keterbukaan informasi dan penyampaian laporan keuangan oleh perusahaan tercatat.
Dengan adanya penghentian sementara tersebut, investor belum dapat melakukan transaksi jual beli saham MENN di seluruh pasar. Adapun transaksi saham SOUL tidak dapat dilakukan di pasar reguler maupun pasar tunai selama status suspensi masih berlaku.
Investor diimbau untuk terus mencermati pengumuman resmi BEI serta perkembangan keterbukaan informasi dari masing-masing perusahaan sebelum mengambil keputusan investasi.
