Jakarta, TopBusiness – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) pada Kamis (5/11/2026). Langkah tersebut dilakukan menyusul terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham perusahaan media tersebut.
Berdasarkan pengumuman BEI bernomor Peng-SPT-00224/BEI.WAS/11-2026, penghentian sementara perdagangan saham TMPO dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor sekaligus memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mencermati kondisi saham tersebut.
Suspensi diberlakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi Pra-Pembukaan pada 5 November 2026 hingga pengumuman lebih lanjut dari Bursa.
“Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO),” demikian disampaikan BEI dalam pengumumannya.
BEI juga mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan agar senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Dengan adanya suspensi ini, investor diharapkan mencermati perkembangan informasi dan kondisi fundamental perseroan sebelum mengambil keputusan investasi.
Hingga pengumuman tersebut diterbitkan, perdagangan saham TMPO masih dihentikan sementara sampai terdapat pemberitahuan lebih lanjut dari Bursa.
