Jakarta, BusinessNews Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan(OJK) mencatat rasio kredit bermasalah (NPL) perbankan pada April 2018 mencapai 2,79% atau membaik dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar 3,07%.
“Dari fungsi intermedisi, sampai April 2018 sektor jasa keuangan terus menunjukkan pertumbuhan positif,” kata Ketua Dewan Komisoner OJK Wimboh Santoso dalam konferensi pers penguatan koordinasi stabilitasi mendorong pertumbuhan ekonomi, Senin (28/5/2018).
Menurut Wimboh, penurunan NPL itu disebabkan karena beberapa harga komoditas yang sudah membaik. Selain itu, ini disebabkan karena bank sudah aktif melakukan restrukturisasi.
Sementara itu, pertumbuhan kredit April 2018 sebesar 8,95% secara tahunan atau year on year (yoy). Pertumbuhan kredit ini lebih rendah dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar 9,47% yoy.
Wimboh juga menegaskan, OJK terus mengawasi sektor jasa keuangan. Hal ini agar pertumbuhan kredit bisa terus sehat dengan tetap mendorong pendalaman pasar keuangan.
OJK juga berusaha meningkatkan inklusi keuangan terutama di beberapa daerah yang belum tersentuh perbankan. OJK juga berusaha mengembangkan skema kredit dengan mengembangkan ekspor dengan sistem klaster.
Bersama perbankan, OJK terus mengembangkan pembiayaan mikro di beberapa daerah dengan berbasis channel. Secara umum, kondisi kinerja perbankan terakhir cukup bagus dengan rasio permodalan atau CAR 22,38%
Dana Pasar Modal
OJK juga mencatat sampai 21 Mei 2018, total penghimpunan dana dari pasar modal mencapai Rp 61 triliun. Dana ini berasal dari penerbitan obligasi dan penawaran umum perdana.
Pengumpulan dana dari pasar modal sampai Mei 2018 ini lebih tinggi dari periode sama tahun lalu.
OJK juga mencatat sampai Mei 2018 ada sebanyak 16 emiten baru. “Artinya sebanyak Rp 61 triliun ini merupaka kombinasi antara emiten baru dan yang sudah ada di bursa,” kata Wimboh.
Diluar realisasi Rp 61 triliun ini, OJK mencatat akan ada 58 perusahaan yang akan menghimpun dana dari pasar modal dari penawaran umum perdana dan penerbitan obligasi sampai akhir tahun.
Potensi dana yang bisa dihimpun 58 perusahaan ini sebesar Rp 66,35 triliun. Sebagai gambaran saja, Pada tahun 2017, jumlah penghimpunan dana dari pasar modal mencapai Rp 255 triliun.
OJK mengharapkan, penghimpunan dana korporasi dari pasar modal bisa digunakan untuk pembiayaan jangka menengah panjang. Hal ini untuk melengkapi peran perbankan terkait penyaluran kredit.
