TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Siap-siap, Devisa Masuk Sebentar bakal Kena Pajak Tinggi

Nurdian Akhmad
6 June 2018 | 14:44
rubrik: Finance
12 Kepala Perwakilan BI, Berganti

Sumber Foto: Bank Indonesia

Jakarta, BusinessNews Indonesia – Bank Indonesia (BI) dan pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan sedang menjajaki pengenaan pajak aliran modal keluar (outflow) dan masuk (inflow).  Namun, kebijakan itu bukan sebagai bentuk kontrol devisa oleh pemerintah.

“Saya komunikasi dengan Menteri Keuangan, bisa ngga sekarang pajak imbal hasil diterapkan. Semakin pendek modal masuk dan keluar maka semakin tinggi pajaknya dan sebaliknya. Semakin lama (bertahan) di Indonesia maka pajak rendah,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di kantornya, Rabu (6/6/2018).

Menurut Perry,  BI tidak akan tinggal diam melihat perkembangan inflows dan outflows. Harus ada pengelolaan aliran modal bagi negara yang memang menerapkan rezim devisa bebas seperti Indonesia.

“Ini bukan kontrol devisa. Tapi pengelolaan devisa. Ini ada dalam guideline IMF. Di mana pengelolaan boleh dilakukan setelah disiplin moneter prudent yang dilakukan bank sentral dan disiplin fiskal memang kurang bisa atasi dampak negatif dari keluar masuk modal asing. Itu prinsip dasarnya. Kedua, pengelolaan harus targeted dan punya jagka waktu tertentu,” kata Perry.

“Makanya kita sempat berlakukan minimum holding period di SBN (Surat Berharga Negara). Nah selain itu ada kebijakan negara lain seperti pajak imbal hasil atas aliran modal.

Namun, kata Perry, penerapan pajak modal masuk dan keluar ini masih dalam tahap kajian. Kebijakan soal aliran modal baru bisa dilakukan jika memang Indonesia masuk kriteria krisis.

BACA JUGA:   Peringkat SMI Ditegaskan idAAA
Tags: bank indonesiabipajak
Previous Post

OJK Cabut Izin BPR Mega Karsa Mandiri

Next Post

Melambat, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI 2018 Tumbuh 5,2%

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR