Jakarta, BusinessNews Indonesia—Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan akan berupaya keras agar target pembangunan infrastruktur 2015-2019 bisa tercapai pada tahun 2019. Untuk mengoptimalkan belanja anggaran tahun 2019, Menteri Basuki menyampaikan tiga arahan dalam penyusunan program di Kementerian PUPR.
“Pertama, proyek yang sudah dikerjakan tidak boleh ada yang berhenti dan diselesaikan sesuai rencana. Kedua, tidak ada usulan pembangunan infrastruktur yang multiyears kecuali bendungan. Ketiga, besaran belanja barang tidak boleh lebih besar dari tahun 2017,” kata Menteri Basuki di Jakarta (6/6/2018), dalam rapat dengan Komisi V DPR RI.
Dalam raker tersebut, Menteri Basuki menyampaikan bahwa pagu kebutuhan berdasarkan surat Menteri PUPR kepada Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tanggal 6 April 2018, sebesar Rp 138,3 triliun.
Kemudian pada tanggal 16 April 2018 keluar Surat Bersama Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tentang besaran pagu indikatif Kementerian PUPR sebesar Rp 102,01 triliun, ditambah dengan alokasi anggaran Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) melalui skema Availability Payment (AP) sebesar Rp 5,1 triliun.
Berdasarkan pagu penyesuaian sebesar Rp 102,01 triliun, diantaranya alokasi untuk bidang Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp 38,9 triliun, Bina Marga sebesar Rp 39,2 triliun, Cipta Karya sebesar Rp 13,4 triliun, dan Penyediaan Perumahan sebesar Rp 7,8 triliun.
