
Jakarta, businessnews.id — Bank Indonesia (BI) menilai, percepatan pembangunan smelter dan pemberian izin ekspor mineral akan kembali meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang pada kuartal I 2014 melambat menjadi 5,21 persen.
Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo, di Jakarta hari ini mengatakan, “Isu dalam penerapan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) itu bisa diatasi. Sebaiknya smelternya bisa dikembangkan, sehingga ekspornya bisa jalan lagi.”
Selain itu, ekspor mineral juga akan meningkat jika pemerintah bisa memercepat proses perizinan ekspor bahan mineral. “Apakah perusahaan yang sedang dan akan diberikan ekspor itu akan ekspor lagi?” imbuhnya.
Perry kembali menegaskan, penurunan ekspor dipengaruhi oleh tiga faktor utama, salah satunya disebabkan oleh kebijakan fiskal melalui pemberlakuan Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2014 sebagai aturan pelaksana UU Minerba yang melarang ekspor mineral mentah.
Sementara itu, kata dia, dua faktor lainnya adalah terkait melambatnya pertumbuhan ekonomi China dan penurunan harga komoditas ekspor di tingkat internasional.
Sebelumnya, Perry menyebutkan, BI memerkirakan pertumbuhan ekspor riil barang dan jasa di 2014 sebesar 8,1 persen sampai 8,5 persen. Namun, kata dia, BI merevisi estimasi tersebut menjadi 1,5 persen sampai 1,9 persen.
Menurut Perry, perkiraan bakal melemahnya ekspor riil di 2014 yang dipengaruhi pertumbuhan ekonomi China sebelumnya diperkirakan 7,5 persen. Tetapi realisasinya di kuartal pertama tahun ini sebesar 7,3 persen. Ditambah lagi dengan penurunan harga komoditas global, seperti tembaga, batubara, dan karet.
Sebelumnya BI memerkirakan bahwa kebijakan larangan ekspor mineral mentah hanya menurunkan ekspor mineral di 2014 sebesar USD 1,8 miliar. “Tetapi dari perhitungan terakhir kami, penurunan ekspor akibat UU Minerba itu menjadi USD 3,8 miliar di 2014,” katanya. (ZIZ)
EDITOR: DHI