Jakarta, BusinessNews Indonesia – Sampai paruh pertama 2018, realisasi penerimaan pajak berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan baru mencapai Rp 582,54 triliun atau 40,84% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2018 sebesar Rp 1.424 triliun.
Realisasi penerimaan pajak itu banyak ditopang oleh penerimaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 Karyawan yang tumbuh 22,23%. Selain itu juga PPh 22 impor tumbuh 28%, PPh Badan tumbuh 23,79%, PPh Orang Pribadi (OP) tumbuh 20,06%, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tumbuh 24,96%.
“Realisasi tersebut tumbuh mencapai 13,96%. Jika tanpa menggunakan hasil dari program amnesti pajak, maka pertumbuhan realisasi penerimaan tersebut tumbuh 16,71%. Tapi dalam waktu dekat, Kementerian Keuangan akan menyampaikan yang lebih detail,” ujar Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dalam diskusi di kantor pusat DJP, Selasa (10/7/2018).
Berdasarkan data Ditjen Pajak, sektor pertambangan menjadi penyumbang terbesar realisasi penerimaan sepanjang 6 bulan pertama tahun ini, di mana sektor ini tumbuh 79,71%. Kemudian disusul oleh sektor pertanian tumbuh 34,25%, sektor perdagangan tumbuh 27,91%, dan sektor industri pengolahan yang mengalami pertumbuhan 12,64%.
Sebeleumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku optimistis realisasi pendapatan negara sepanjang tahun ini bisa mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp 1.894,7 triliun.
