
Jakarta, businessnews.id — Bank Indonesia (BI) segera memeriksa seluruh bank di dalam negeri terkait strategi anti-fraud yang diaplikasikan dalam sistem pembayaran. Menurut Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah di Jakarta, (16/5/2014), rencana tersebut tidak terlepas dari upaya bank sentral menyikapi maraknya pembobolan dana nasabah perbankan.
“Kami akan memeriksa seluruh bank, terutama fokusnya kepada manajemen anti-fraud yang ada di bank. Khususnya dalam proses sistem pembayaran,” kata Halim.
Perihal pembobolan dana nasabah Bank Mandiri, Halim mengatakan, pada dasarnya strategi penanganan anti-fraud di bank BUMN (badan usaha milik negara) tersebut terbilang cukup baik.
“Bank Mandiri, saya kira dia sangat responsif. Mereka sebetulnya lengkap. Tetapi masalahnya ini, yang namanya fraud itu kan tidak bisa diduga kapan terjadinya. Risiko itu selalu ada,” papar Halim.
Menurut Halim, praktik pembobolan dana nasabah perbankan yang terjadi belakangan ini masih menggunakan metode klasik yang sebelumnya pernah terjadi. “Misalnya, mereka (pembobol) menaruh kamera kecil di ATM (anjungan tunai mandiri). Itu yang memang perlu dicari langkah-langkah [penanganannya], supaya hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi,” tuturnya.
Lebih lanjut Halim menyebutkan, pada dasarnya kasus semacam ini tidak hanya terjadi di industri perbankan Tanah Air, melainkan juga di negara-negara lain. “Kami akan mencoba melihat strategi anti-fraud dari bank-bank untuk sistem pembayarannya. Sudah bagus atau belum?” kata Halim.
Kredit UMKM
Halim pun menjelaskan, penyaluran kredit bank-bank asing ke usaha mikro, kecil, dan, menengah (UMKM) masih jauh dari kewajiban sebesar 20 persen. Padahal regulator telah mewajibkan hal itu pada tahun 2018.
“Ada bank asing dan bank kecil [yang masih enggan]. Tetapi, kalau bank-bank besar (nasional) umumnya sudah dekat 20 persen, malah ada yang lebih,” katanya.
Halim mengatakan, hingga akhir Kuartal I 2014, rata-rata penyaluran kredit UMKM sudah mencapai 19,6 persen. “Sekarang, beberapa bank sudah ada yang di atas 20 persen, tetapi ada juga yang masih di bawah itu. Nanti kami akan lihat bank per bank,” ujar Halim.
Lebih lanjut Halim mengatakan, batas waktu minimal penyaluran kredit ke UMKM yang masih panjang (2018), diharapkan mampu dipenuhi bank-bank. “Kami akan lihat bank per bank dahulu, apakah mungkin kami akan berikan masa transisi pada bank per bank, atau kami melihat secara keseluruhan industri,” ucapnya.
Kalau pun akan diberikan masa transisi, jelas Halim, pihaknya akan membahas hal tersebut dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Ini harus dibicarakan juga dengan OJK, karena aturan ini untuk seluruh industri, bukan hanya bank per bank,” jelas Halim.
Secara umum, tambah Halim, penyaluran kredit perbankan di 2014 diperkirakan akan berada di kisaran 15 persen sampai 17 persen. “Tetapi, kami akan meliat dahulu beberapa perkembangan, terutama sampai Juni ini. Kami akan melihat trennya, tetapi memang agak melambat,” imbuhnya. (ZIZ)
EDITOR: DHI