Jakarta, BusinessNews Indonesia – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menetapkan skema kredit atau pembiayaan untuk sektor pariwisata dengan suku bunga rendah sebesar 7 persen. Hal ini melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pariwisata seperti arahan Presiden RI Joko Widodo guna mengoptimalkan sektor ini.
Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan, pemerintah mengharapkan dengan adanya skema KUR Pariwisata ini dapat mendorong optimalisasi pengembangan di sektor tersebut.
“Terutama untuk 10 destinasi pariwisata prioritas serta 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. Sehingga suku bunga rendah sebesar 7 persen,” ungkap Darmin usai Rapat Koordinasi tentang KUR, di Jakarta, Rabu (8/8/2018).
Lebih lanjut Darmin mengungkapkan, KUR Sektor Pariwisata dapat diberikan kepada individu dan/atau kelompok usaha, dengan plafon sesuai kebutuhan usahanya, baik KUR Mikro maupun KUR Kecil.
Di tempat yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menjelaskan, kinerja KUR sendiri hingga Semester I-2018 mencatatkan kinerja yang positif.
Berdasarkan data realisasi KUR yang dihimpun sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, kata dia, sejak tahun 2015 sampai dengan 30 Juni 2018, nilai KUR yang telah disalurkan sebesar Rp 277,4 triliun dengan outstanding sebesar Rp 130,8 triliun kepada 11,8 juta pelaku UMKM.
“Capaian tersebut juga diikuti dengan terjaganya tingkat rasio kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) KUR yang rendah pada tingkatan 1,06%,” jelas Iskandar.
Sementara kucuran KUR dari 1 Januari 2018 sampai dengan 30 Juni 2018 lalu tercatat sebesar Rp 64,6 triliun atau 55,2 persen dari target penyaluran Rp 117,08 triliun di tahun 2018.
Iskandar pun menyampaikan, agresivitas capaian KUR tersebut juga diikuti dengan terjaganya tingkat NPL di angka 0,01 persen. Serta pemerintah juga berhasil menjaga dominasi porsi penyaluran KUR kepada usaha mikro.
Lebih jauh dia menegaskan, untuk sebarannya sebanyak 63,5 persen atau sebesar Rp 41 triliun untuk penyaluran KUR Mikro. Kemudian diikuti dengan KUR Kecil sebesar Rp 23,3 triliun yaitu 36,1 persen, dan KUR penempatan TKI sebesar Rp 231 miliar yaitu sebesar 0,4 persen dari penyaluran KUR.
“Untuk penyaluran KUR menurut wilayahnya, Jawa masih mendominasi penyaluran KUR sebesar 54,9 persen. Lalu diikuti dengan Sumatera 19,4 persen, Sulawesi 10 persen, Bali & Nusa Tenggara 7,1 persen, kemudian Kalimantan 6,4 persen, serta Maluku & Papua 2,2 persen,” ungkap dia.
