Jakarta, BusinessNews Indonesia – Duta Besar Indonesia untuk China, Djauhari Oratmangun, melakukan kunjungan ke perusahaan pengolahan sampah Jiangsu Xuefeng Environmental Protection Science & Technology Co.Ltd, di Kota Yuncheng, Provinsi Shanxi, China.
Perusahaan Xuefeng yang telah terinkorporasi sejak tahun 2007 dengan modal terdaftar senilai RMB 46 juta atau setara Rp 98 miliar (RMB 1 = Rp 2.130) ini bergerak di bidang riset dan pengembangan, desain, instalasi, penjualan perlengkapan hasil olahan sampah padat, pembelajaran komprehensif mengenai teknologi pembuangan, bioteknologi perlindungan lingkungan, serta teknologi perbaikan tanah dan pengendalinan disertifikasi.
Dubes Djauhari dalam keterangan pers dari KBRI Beijing menyaksikan langsung pengolahan sampah yang dilakukan perusahaan dengan kapasitas pengolahan sampah 600 ton dan 300 ton ini memiliki kantor pusat di Kota Suqian dan tiga kantor cabang lainnya di Kota Yuncheng, Beijing, dan Nanning.
Dalam praktiknya, sampah diterima sebanyak 300 ton dari Pemerintah Kabupaten Linyi yang kemudian ditampung di ruang penyimpanan untuk fermentasi selama tujuh hari. Setelah difermentasi, sampah dipilah sesuai kategori seperti logam, plastik, organik, dan puing.
Seluruh proses pengolahan sampah ini dapat dimonitor di ruang control panel, dengan teknologi yang terintegerasi. Pengolahan sampah oleh perusahaan ini telah mendapatkan paten “Garbage Harmless Comprehensive Disposal Equipment” serta berbagai penghargaan di bidang perlindungan lingkungan.
Sampah yang diolah dapat didaur ulang menghasilkan berbagai output multi fungsi sesuai jenisnya. Sampah puing didaur-ulang menjadi batako, bata ringan, gorong-gorong, keramik, dan sebagainya, sedangkan sampah plastik dapat diolah menjadi palet, partisi bangunan, perangkat dermaga kapal, kusen pintu dan jendela. Untuk sampah organik diolah menjadi pupuk yang telah dimanfaatkan oleh perkebunan sekitar perusahaan ini. Selain itu, sampah metal dapat didaur ulang sesuai fungsinya.
