
Jakarta, businessnews.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa hingga minggu ketiga Mei 2014, kondisi likuiditas industri perbankan normal. Dan setiap bank mampu memenuhi semua kewajiban yang bersifat segera dan jangka pendek dalam kurun waktu sampai dengan beberapa bulan ke depan. Deputi Komisioner OJK Bidang Manajemen Strategis I, Lucky Fathul, mengatakan hal itu di Jakarta hari ini.
Penilaian OJK terhadap kualitas permodalan industri perbankan pada akhir triwulan I tahun 2014 menunjukkan, level kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) sebesar 19,77%: jauh berada di atas regulatory threshold sebesar 8% maupun level berdasarkan profil risiko setiap bank.
Penilaian permodalan berdasarkan empat kelompok bank yaitu untuk kelompok bank umum kegiatan usaha (BUKU) 1 sebesar 19,65%; BUKU 2 sebesar 28,44%; BUKU 3 sebesar 17,57%; BUKU 4 sebesar 17,96%.
“Permodalan bank yang memadai tersebut salah satunya dicerminkan dengan rasio kredit tidak lancar atau non performing loan (NPL) net yang cukup rendah yaitu sebesar 1,01%,” kata dia dalam keterangan pers.
Sampai dengan akhir triwulan I tahun 2014, OJK memantau realisasi dari rencana bisnis bank (RBB) tahun 2014 yang menunjukan pertumbuhan kredit sebesar 0,37% dan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 1,25% (year to date). Kegiatan intermediasi bank yang diukur melalui loan to deposit ratio (LDR) adalah sebesar 91,17%, Lucky mengatakan.
Pertumbuhan kredit dan DPK selama periode triwulan awal tahun 2014 tersebut dinilai masih on-track dengan RBB secara keseluruhan. OJK akan memantau secara sinambung terhadap realisasi dari setiap bank mengingat tahun 2014 merupakan tahun Pemilihan Umum (Pemilu), dan juga tahun persiapan menghadapi Komunitas Ekonomi Asia yang dimulai tahun 2015.
Namum demikian, kata Lucky, OJK tetap meminta seluruh manajemen bank untuk terus meningkatkan kualitas dari manajemen risiko dan good corporate governance (GCG). “Serta senantiasa memerhatikan prinsip kehati-hatian (prudential) dan mengedepankan kepentingan nasabah. (ZIZ)
EDITOR: DHI