Jakarta, BusinessNews Indonesia – PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM) melalui Unit Usaha Syariah telah resmi menjadi Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH). Dengan begitu, perseroan akan menjadi bank yang melayani pendaftaran haji melalui seluruh jaringannya.
Untuk itu, perseroan memfasilitasinya dengan merilis Tabungan Simas Haji IB sebagai tabungan persiapan haji yang ditawarkan ke nasabahnya itu.
Menurut Direktur Sharia BSIM, Halim Liem dengan dipilihnya UUS BSIM yang ditetapkan sebagai Bank Penempatan untuk mendukung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dirinya merasa dapat kepercayaan baru.
“Sehingga dengan BPS-BPIH itu, UUS Bank Syariah telah dapat melayani nasabah untuk pendaftaran dan pelunasan haji yang bekerja sama dengan Kementerian Agama dan BPKH,” ungkap Halim di Jakarta, Selasa (18/9).
Pihaknya pun menargetkan para nasabah yang akan menabung di Simas Haji itu dari kalangan milenial yang berusia sekitar 25 tahun. Sehingga dengan masa tunggu yang 20 tahun, maka ketika bisa berangkat haji bisa di usia 40-an.
“Jadi menyasar kalangan milenial ini bagian dari gerakan berangkat haji sejak dini. Sesuai juga dengan Gres atau gerakan ekonomi syariah. Dan angka yang kita targetkan sekitar 2.000 booking sit untuk tahun depan,” tandas dia.
Lebih jauh dia menegaskan, dibanding produk lain, Simas Haji memiliki keunggulan yaitu bebas biaya administrasi, mendapatkan bagi hasil, dan bertransaksi dengan kartu ATM GPN Bank Sinarmas.
Selain itu, kata dia, Simas Haji juga dilengkapi fitur autodebet persiapan setoran awal BPIH dan terakhir rekening tabungan jamaah haji yang dikhususkan sebagai rekening pembayaran setoran awal dan pelunasan BPIH yang terkoneksi online dengan Siskohat.
Terkait dengan fungsi BPS yang ada enam, kata dia, setelah penunjukkan ini, maka sekarang BSIM telah memiliki tiga fungsi BPS, yaitu sebagai bank penerima setoran haji, bank penempatan dana haji, dan bank nilai manfaat dana haji.
“Sebelumnya, fungsi BPS di kami hanya dua yaitu baru setoran dan penempatan. Sekarang tambah nilai manfaat,” kata Halim. (Tomy)