Jakarta, TopBusiness—Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI), Lidia Panjaitan, mengatakan di Jakarta hari ini bahwa pihaknya tengah memelajari pola transaksi saham Arkadia Digital Media. Sebab, telah terjadi peningkatan harga dan transaksi yang di luar kelaziman atas saham dengan kode DIGI tersebut.
“Telah terjadi UMA (unusual market activity) atas saham DIGI,” kata Lidia dalam keterbukaan informasi pagi ini.
Lidia pun menjelaskan bahwa emiten tersebut menyampaikan keterbukaan informasi terakhir kali di 17 September 2018.
Dengan adanya UMA itu, Lidia mengharapkan investor saham melakukan sejumlah hal. Antara lain, memerhatikan jawaban emiten tersebut atas konfirmasi dari BEI; mencermati kinerja emiten itu; mengkaji kembali rencana aksi korporasi itu bila belum mendapatkan persetujuan RUPS (rapat umum pemegang saham).
“Kami pun meminta investor untuk menimbang berbagai kemungkinan yang ada di kemudian hari sebelum berinvestasi,” kata dia.
Tambah dia, “Pengumuman UMA atas saham tersebut tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran peraturan pasar modal.”
Berdasarkan data dari DuniaInvestasi, saham DIGI kemarin ditutup di harga Rp 825 per lembar. Sementara, di 18 September 2018, harga saham itu di Rp 340 per lembar.
Arkadia Digital Media melakukan listing perdana di bursa saham itu di 18 September 2018.
Penulis/Editor: Achmad Adhito
