
Jakarta, businessnews.id — Ada lima sektor yang memunyai dampak penting terhadap kondisi lingkungan dan sosial.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Muliaman D. Hadad, sampai akhir tahun 2013, tercatat alokasi kredit kepada sektor-sektor sebagai berikut: industri pengolahan, sebesar 21,4%; pertanian, perburuan, dan kehutanan, sebesar 6,6%; pertambangan dan penggalian, sebesar 4,7%; konstruksi, sebesar 4,3%; perikanan, sebesar 0,2%.
Sementara itu, dia berkata di Jakarta (26/5/2014), untuk merespons perubahan iklim, Pemerintah Indonesia telah mendeklarasikan target pengurangan emisi sebesar 26% dari business as usual pada tahun 2020, dan ini dapat meningkat menjadi 41% dengan bantuan dan dukungan pihak internasional. “Tentunya kebijakan tersebut bukan saja merupakan isu lingkungan, tetapi juga berkaitan erat dengan masalah pembangunan.”
Sampai saat ini, dia mengatakan, perbankan dalam pembiayaan portofolio green financing cukup menggembirakan yaitu meningkat menjadi Rp15,5 triliun. Investasi baru tersebut didominasi oleh proyek pembangkit listrik tenaga minihydro, dengan rata-rata nominal kredit tersebut adalah sebesar Rp 259 miliar per bank.
Sedangkan contoh lain yang termasuk dalam kategori green financing antara lain: microhydro, pertanian organik, perikanan, biogas, geothermal, ecotourism, biofuel dan green forestry. (ZIZ)
EDITOR: DHI