Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat melakukan teguran ke PT Jasa Marga (Persero) Tbk terkait maraknya pemberitaan akan menerbitkan Dana Investasi Infrastruktur (Dinfra), namun belum melapor ke BEI.
Surat yang dilayangkan ke pihak JSMR itu dengan nomor: S-05900/BEI.PP2/10-2018, tertanggal 10 Oktober 2018 lalu.
Di surat tersebut, pihak BEI mempertanyakan apakah benar pihak JSMR itu akan menerbitkan instrumen investasi Dinfra senikai Rp1,5 triliun?
Untuk itu, pihak perseroan melalui Sekretaris Perusahaan Jasa Marga, M Agus Setiawan menjawab surat teguran itu dan melakukan klarifikasi dalam keterbukaan BEI.
Menurut dia, keputusan perseroan itu dalam rangka memperkuat struktur permodalan, makanya perseroan terus melakukan alternatif pendanaan baik bersifat utang maupun ekuitas.
“Perseroan melalui anak perusahaannya, yaitu PT Jasamarga Pandaan Tol berencana untuk menerbitkan dana investasi infrastruktur (dianfra),” kata Agus seperti dikutip Senin (15/10/2018).
Dan instrumen investasi tersebut, kata dia, telah mendapatkan efektif pernyataan pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 8 oktober 2018 lalu.
Pihaknya juga menerabgkan terkait informasi atau kejadian penting lainnya yang secara material dapat memengaruhi kelangsngan hidup perusahaan dan dapat memengaruhi nilai saham perusahaan.
Jadi, dia menambahkan, secara konsolidasi, Dianfra itu akan membantu menjaga kesehatan kondisi keuangan perseroan, dimana Interest Coverage Ratio (ICR) dan Debt to Equity Ratio (DER) akan terjaga di level yang cukup solid.
“Sehingga hal ini akan mendukung kelangsungan usaha perseroan di tengah ekspansi masif investasi pembangunan jalan tol,” tutur dia.
