TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Potensi Gagal Bayar Obligasi Industri Pembiayaan Capai Rp 110 Triliun

Busthomi
7 November 2018 | 15:52
rubrik: Business Info
Syarat Ekonomi Lebihi 6% versi Rizal Ramli

Ilustrasi: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memprediksi ada potensi gagal bayar (default) dari surat utang atau obligasi dari perusahaan pembiayaan yang akan jatuh tempo divtahun depan.

Hal ini karena masalah makro ekonomi dan era suku bunga perbankan yang relatif tinggi, sehingga akan menekan kinerja perusahaan pembiayaan. Bahkan nilai gagal bayar itu mencapai Rp110 triliun.

“Kemungkinan besar yang gagal bayar itu dari industri-industri yang terdampak makro ekonomi itu seperti dari perusahaan pembiayaan,” tandas analis pendapatan tetap Pefindo, Ahmad Nasrudin saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Menurutnya, industri pembiayaan pada tahun depan masih akan mengalami tantangan dari kenaikan suku bunga perbankan itu. Dutambah lagi biaya penerbitan obligasi juga akan naik.

Dalam amatannya, di 2019 nanti beberapa untuk imbal hasil atau yield akan naik menjadi 9% untuk obligasi dengan jangka waktu 10 tahun. Sementara untuk skenario optimisnya angka yield-nya berada di kisaran 9,35%.

Untuk itu dia menghimbau untuk para pemegang obligasi harus mencermati peringkat efek dari dari emiten-emiten pembiayaan sejak tahun 2107 lalu.

“Terutama bagi emiten pembiayaan yang mengalami penurunan peringkat efek-nya itu,” jelas Ahmad.

Lebih jauh dia menegaskan, dari nilai obligasi jatuh tempo yang mencapai Rp110 triliun itu, diperkirakan sebanyak 60% akan melakukan penerbitan obligasi kembali, sebagai usaha memenuhi kewajibannya itu.

“Akan tetapi, yang menggunakan cara pembiayaan ulang melalui penerbitan obligasi itu akan terkena biaya tinggi,” ingat dia.

Sedangkan sisanya, kata dia, lebih tertarik untuk mengucurkan dana dari kas internal untuk memenuhi kewajibannya. “Itu terutama datang dari emiten yang memiliki arus kas kuat seperti emiten pertambangan dan perdagangan,” ujar Ahmad.

BACA JUGA:   Kinerja Membaik, CPRO Sebut Sudah Lunasi Utang Tranche A Lebih Cepat

Penulis: Tomy

Tags: gagal bayarobligasi
Previous Post

Menteri Basuki : Penyerapan Anggaran Infrastruktur Dukung Daya Beli Masyarakat

Next Post

Bantu Rehabilitasi Palu, DSLNG Donasikan Rp 1 Miliar Melalui PMI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR